PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memperbolehkan tempat hiburan, seperti karaoke, billiard dan sarana hiburan lainnya beroperasi di tengah pandemi Selengkapnya
TOP NEWS
Tag: tempat hiburan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.