KUALA KURUN, inikalteng.com – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, H Gumer mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Selengkapnya
H Gumer
Ormas di Gumas Diajak Bersinergi Membangun Daerah
KUALA KURUN, inikalteng.com – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) H Gumer, mengajak organisasi kemasyarakatan (ormas) Selengkapnya
Jadikan Pergantian Pemimpin Desa Momentum Evaluasi
KUALA KURUN, inikalteng.com – Kalangan DPRD Kabupaten Gunung Mas berharap perubahan sosok pimpinan di desa menjadi momentum untuk melakukan evaluasi. “Jadikan perubahan Selengkapnya
DPRD Gumas Ingatkan PNS Baru Dilantik Jadi Teladan
KUALA KURUN, inikalteng.com – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas mengingatkan kepada 68 Pegawai Negari Sipil (PNS) yang baru Selengkapnya
Kades Jangan Gunakan Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi
KUALA KURUN, inikalteng.com – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tidak ingin para kepala desa (kades) setempat tersandung Selengkapnya
Legislator Gumas Minta Kuota PPPK Tidak Hanya Guru dan Nakes
KUALA KURUN, inikalteng.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) H Gumer berharap kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Selengkapnya
DPRD Gumas Ingatkan Seleksi PPPK Jangan Ada Kecurangan
KUALA KURUN, inikalteng.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) H Gumer berharap para Pegawai Tidak Tetap (PTT) Selengkapnya
Legislator Gumas Dukung Langkah KPU Goes To School
KUALA KURUN, inikalteng.com – Menghadapi pemilu 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas (Gumas) Goes To School atau pergi ke sekolah Selengkapnya
Gumer Minta Pemdes Layani Masyarakat Dengan Baik
KUALA KURUN, inikalteng. com – Pemerintahan Desa (Pemdes) beserta aparatur desa merupakan ujung tombak dari pemerintah daerah yang berhubungan langsung dalam memberikan Selengkapnya
Anggota DPRD Gumas Dorong Masyarakat Desa Miliki Tanah Adat
KUALA KURUN, inikalteng.com – Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, sebagai konstitusi negara, mengakui keberadaan masyarakat memiliki posisi konstitusional dan hak adat Selengkapnya
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.















