PWI Pusat Putuskan Kundori Sah Ketua PWI Kalbar

Nasional297 Dilihat

JAKARTA, inikalteng.com – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat akhirnya membereskan friksi kepengurusan di PWI Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Kamis, (16/10/2025).

Musyawarah di Ruang Rapat Pleno PWI Pusat Jakarta itu menghasilkan kesepakatan bersama, yakni menyatakan bahwa kepengurusan PWI Provinsi Kalbar yang sah adalah yang diketuai dengan Kundori. Musyawarah ini juga menamatkan Wawan Suwandi sebagai Plt Ketua.

“Tim penyelesaian dualisme PWI se Indonesia sudah membuat Surat Keputusan PWI Pusat Nomor: 012-PGS/PP-PWI/LXXIX/X/2025 tentang Kepengurusan PWI Provinsi Kalimantan Barat yang sah,” tegas Atal S Depari, Wakil Ketua Tim Penyelaian Dualisme PWI Pusat.

Untuk diketahui, musyawarah ini dipimpin langsung oleh Tim Penyelesaian Dualisme PWI se Indonesia. Mereka Adalah Atal S Depari, Anrico Pasaribu, Hilman Hidayat, dan Kadirah. Musyawarah juga diikuti secara hybrid, diikuti secara daring oleh pengurus PWI dari Pontianak, Kalbar.

Tim Penyelesaian Dualisme dibentuk oleh Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir berdasarkan amanat Kongres Persatuan PWI Tahun 2025 di Cikarang. Tim ini bertugas menyelesaikan seluruh persoalan dualisme di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Dengan berakhirnya dualisme di PWI Kalbar, PWI Pusat menegaskan bahwa langkah ini menjadi contoh nyata bagi daerah lain untuk menempuh jalan dialog dan rekonsiliasi demi menjaga marwah organisasi.

Melalui Surat Keputusan tersebut, Kepengurusan PWI Provinsi Kalbar selain yang diketuai Kundori tidak berlaku lagi, serta dilarang mempergunakan kop surat dan stempel organisasi PWI.

Pengurus PWI Pusat juga meminta PWI Kalbar yang sah untuk wajib memberikan kesempatan bergabung kepada mereka dari kepengurusan yang sebelumnya terlibat dualisme, sepanjang yang bersangkutan masih memenuhi syarat keanggotaan sesuai PD/PRT PWI.

Penempatan atau posisi bagi yang bersangkutan ditetapkan melalui musyawarah internal PWI Kalbar dikoordinasikan dengan PWI Pusat, dengan tetap memperhatikan prinsip kebersamaan dan semangat rekonsiliasi hasil Kongres Persatuan PWI Tahun 2025.

Ketentuan ini juga berlaku bagi kepengurusan PWI Kabupaten/Kota yang berada di bawah koordinasi PWI Provinsi tersebut.

Segala aset, inventaris, administrasi, dokumen, keanggotaan, hibah dan bantuan, serta program kerja dari kedua kepengurusan wajib diserahkan kepada pengurus PWI Provinsi yang sah paling lambat 15 hari kerja sejak keputusan tersebut ditetapkan.

Semua kepengurusan Pelaksana Tugas (Plt) di tingkat kabupaten/kota dinyatakan dibatalkan dan tidak berlaku lagi. Kepengurusan yang diakui secara sah adalah kepengurusan hasil Konferensi Kabupaten/Kota sesuai ketentuan PD/PRT PWI.

Apabila terdapat permasalahan hukum, baik pidana maupun perdata, yang timbul akibat dualisme sebelum Kongres Persatuan PWI Tahun 2025, penyelesaiannya menjadi tanggung jawab Pengurus PWI Provinsi yang sah, dengan kewajiban mencabut dan/atau menghentikan perkara-perkara hukum tersebut melalui mekanisme yang berlaku.

Pengurus PWI Provinsi yang sah juga diperintahkan untuk segera menindaklanjuti Surat Keputusan ini dengan menyusun susunan kepengurusan baru sesuai hasil rapat pleno provinsi, dan menyampaikannya kepada Pengurus PWI Pusat selambat-lambatnya dalam waktu 15 hari sejak tanggal ditetapkannya keputusan ini, untuk memperoleh pengesahan dari Pengurus PWI Pusat.

Atal menegaskan, momen bersejarah ini ditandai dengan langkah penting dari Ketua PWI Kalbar hasil Kongres Bandung, Kundori, yang akan mencabut laporan kepolisian terhadap Wawan Suwandi di Polda Kalbar.

Atal menilai keputusan Kundori, yang akan mencabut laporan polisi adalah langkah berani dan bijak. “Ini bentuk kedewasaan berorganisasi. Rekonsiliasi bukan hanya soal struktur, tapi juga keikhlasan untuk memulai kembali dengan semangat baru,” ujarnya.

Ketua PWI Kalbar, Kundori menyampaikan ucapan terima kasih kepada PWI Pusat yang telah bijaksana untuk menyelesaikan konflik PWI di daerah.

“Hari ini momen bersejarah bagi PWI Kalbar, kami siap menyukseskan program-program PWI Pusat di bawah komando Ketua Umum Akhmad Munir,” tegas Kundori.

Sementara itu, Sekretaris PWI Kalbar, Deska Irnan Syafara menambahkan, pihaknya terbuka untuk menerima permohonan keanggotan dari rekan-rekan lainnya.

“Sebagai organisasi, kami terbuka kepada siapa saja yang ingin bergabung. Namun sebagaimana petunjuk PWI Pusat agar senantiasa bekerja sesuai dengan PD/PRT PWI,” jelas Deska.

Dalam waktu dekat, kata Deska, pengurus PWI Kalbar segera membuat rapat pleno untuk memfilterasi keanggotan pasca dualisme.

“Secepat mungkin kami akan bekerja dan hasil pleno akan segera kami laporkan ke pengurus PWI Pusat,” tutup Deska.(*)

Editor : Zainal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *