Permudah Administrasi, Lapas dan PN Sampit Sosialisasi Layanan Besuk Elektronik

SAMPIT, inikalteng.com – Pengadilan Negeri Sampit bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Sampit mensosialisasikan layanan besuk elektronik untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Dalam sosialisasinya, kedua instansi ini menyampaikan tata cara atau panduan dalam menggunakan layanan berbasis jaringan atau online tersebut.

”Ada berbagai hal yang sampaikan, mulai dari izin besuk hingga mekanisme pengajuan izin keluar,” ucap Kepala Lapas Klas IIB Sampit, Muhammad Yani, Kamis (12/2/2026).

Layanan ini diharapkan dapat mempermudah administrasi, meningkatkan transparansi, serta memberikan kepastian hukum bagi warga binaan dan keluarga saat hendak menggunakan layanan yang tersedia.

Di bawah tenda yang terpasang di lapangan dikelilingi pagar besi itu, sosialisasi terlaksana dengan aman, tertib, dan lancar. Serta suasana hangat semakin terasa ketika senda gurau terjalin antar semua pihak.

”Terima kasih untuk WBP yang sudah antusias mengikuti sosialisasi ini. Terimakasih juga kepada pihak PN Sampit yang mau berkunjung sekaligus memberikan edukasi kepada warga binaan kami,” tutur Yani.

Ia berharap, kegiatan ini bisa membuat pelayanan kepada warga binaan semakin optimal, efektif, dan sesuai dengan perkembangan sistem pelayanan publik berbasis digital.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *