SAMPIT, inikalteng.com – Dalam upaya mempercepat pelayanan integrasi klien, Bapas Sampit lakukan penggalian data berupa wawancara kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan mendapatkan hak bersyarat di Lapas Sampit pada Senin (29/12/2025).
Dalam kesempatan kali ini, Nurhaida, Pembimbing Kemasyarakatan didampingi oleh dua peserta magang mewawancarai WBP meliputi identitas WBP, identitas keluarga WBP, kronologi, latar belakang, serta memberikan arahan terkait hak dan kewajiban selama menjadi klien pemasyarakatan di Bapas Sampit.
Sugiyanto menyebutkan, pelayanan prima tidak hanya soal kecepatan pelayanan tetapi juga memberikan kenyamanan kepada penerima layanan.
“Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan, peserta magang diikutsertakan guna mempercepat pelayanan terkait penelitian kemasyarakatan kepada klien pemasyarakatan. Mengingat bahwa penelitian kemasyarakatan merupakan komponen penting dalam memberikan hak bagi klien pemasyarakatan” ucap Sugiyanto.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi









