Pemkab Barito Utara Minta Program Pemberdayaan Tambang Berorientasi Manfaat Nyata untuk Warga

MUARA TEWEH, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menekankan bahwa program pemberdayaan masyarakat dari perusahaan tambang mesti dirancang berdasarkan kebutuhan nyata warga dan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.

Penegasan ini disampaikan dalam Konsultasi Publik Rencana Induk Program Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) PT Bharinto Ekatama (BEK) yang digelar di Aula Setda Lantai I, Kamis (16/10/2025).

Pada kegiatan tersebut, Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sondaie Y. Tingan, membuka agenda mewakili Bupati Shalahuddin. Ia menegaskan bahwa dokumen rencana induk perusahaan harus memuat arah pembangunan sosial yang bisa dipertanggungjawabkan secara jangka panjang.

“RIPPM harus menjadi pedoman yang benar-benar dapat diimplementasikan. Masyarakat harus melihat perubahan dari program yang dijalankan, bukan hanya menerima laporan kegiatan,” ujar Felix.

Forum konsultasi publik itu diikuti perwakilan pemerintah daerah, unsur Pemprov Kalimantan Tengah, tokoh masyarakat, serta para jurnalis. Seluruh peserta diminta memberi masukan yang substansial agar program perusahaan dapat selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Felix mengingatkan bahwa perusahaan tambang memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, sehingga kemitraan antara perusahaan, pemerintah, dan warga harus berjalan seimbang.

“Keberhasilan program pemberdayaan berada pada kerja bersama. Perusahaan tidak cukup hadir sebagai pelaku industri, tetapi harus menjadi bagian dari upaya memajukan daerah,” katanya.

Melalui sambutan tertulis, Bupati Shalahuddin juga menyoroti tanggung jawab sosial sektor pertambangan, terutama karena dampak operasionalnya bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat sekitar.

“Kegiatan tambang punya potensi ekonomi besar, tetapi manfaatnya harus kembali ke masyarakat. Pembangunan sosial adalah kewajiban moral sekaligus tanggung jawab perusahaan,” tulisnya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) yang telah memfasilitasi dialog terbuka antara seluruh pemangku kepentingan. Lewat pertemuan ini, Pemkab berharap penyusunan RIPPM menghasilkan program yang berkeadilan dan tepat sasaran.

“Forum konsultasi seperti ini menjadi jembatan untuk memperkuat kepercayaan publik dan memastikan rencana pemberdayaan benar-benar dapat dijalankan,” tutupnya.

Penulis : Nopri

Editor : Yohanes Frans Dodie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *