PULANG PISAU, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menandatangani Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi dan kerja sama lintas sektor. Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Kantor Bapas Kelas I Palangka Raya, Kota Palangka Raya, Kamis (18/12/2025).
Kerja sama ini difokuskan pada dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi pembimbingan, pendampingan, pengawasan, serta pemberdayaan klien pemasyarakatan yang berada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Melalui kesepakatan ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk saling berkoordinasi dalam rangka meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan.
MoU tersebut juga menjadi langkah strategis dalam mendorong proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan agar dapat kembali diterima dan berperan aktif di tengah masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah dan Bapas dinilai penting guna menciptakan pembinaan yang berkelanjutan dan berorientasi pada pemulihan sosial.
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama dengan Bapas Kelas I Palangka Raya. Diharapkan, kolaborasi ini dapat meningkatkan efektivitas pembinaan serta membuka peluang pemberdayaan klien pemasyarakatan melalui berbagai program pembangunan daerah.
Dengan adanya nota kesepakatan ini, Pemkab Pulang Pisau dan Bapas Kelas I Palangka Raya optimistis dapat mewujudkan pembinaan klien pemasyarakatan yang lebih optimal, humanis, dan berkelanjutan.
Penulis : Samsul
Editor : Ardi










