OJK Luncurkan Roadmap Pergadaian 2025–2030

Ekonomi, Nasional463 Dilihat

JAKARTA, inikalteng.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan industri pergadaian Indonesia agar tumbuh menjadi sektor jasa keuangan yang sehat, tangguh, adaptif, inklusif, dan adil. Upaya ini ditandai dengan peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025–2030, yang digelar di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa industri pergadaian memiliki peran penting dalam memperluas akses keuangan bagi masyarakat luas, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Peluncuran roadmap ini menegaskan kembali komitmen kita untuk menjadikan pergadaian bukan sekadar penyedia pinjaman, tetapi juga mitra pemberdayaan ekonomi rakyat,” ujar Mahendra dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa roadmap ini selaras dengan arah pembangunan nasional sebagaimana tercantum dalam RPJPN, RPJMN, dan Asta Cita Pemerintah, serta menjadi salah satu strategi memperkuat inklusi dan ketahanan ekonomi nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, LKM, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menekankan bahwa pergadaian telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia jauh sebelum kemerdekaan.

“Pergadaian di Indonesia sudah ada sejak 1746, saat VOC mendirikan Bank van Leening. Setelah hampir tiga abad, baru sekarang kita punya landasan hukum yang jelas melalui Undang-Undang P2SK,” katanya.

UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi tonggak sejarah karena untuk pertama kalinya industri pergadaian disebut secara eksplisit dalam perundang-undangan nasional.

Agusman juga menyoroti urgensi pemberantasan praktik pergadaian ilegal yang merugikan masyarakat dan mendistorsi pasar. Untuk itu, OJK berkomitmen menyiapkan deregulasi yang memudahkan legalitas dan operasional perusahaan gadai di tingkat kabupaten/kota.

Industri pergadaian dinilai berperan besar dalam membuka akses pembiayaan yang cepat dan mudah, terutama bagi pedagang kecil, petani, nelayan, serta pelaku usaha informal lainnya. Selain memenuhi kebutuhan keuangan jangka pendek, layanan gadai juga dianggap mampu mendukung pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan.

Ketua Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI), Damar Latri Setiawan, menyambut baik hadirnya roadmap ini sebagai panduan bersama dalam membangun industri yang lebih kuat dan profesional.

“Dengan hadirnya Roadmap Pergadaian 2025–2030, kita memiliki visi dan arah yang jelas untuk membangun industri pergadaian nasional yang kuat, sehat, dan inklusif,” ucap Damar.

Roadmap Pergadaian 2025–2030 diharapkan mampu mendorong terciptanya ekosistem pergadaian yang profesional, terintegrasi, dan berbasis digital, sekaligus memperluas kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi nasional.

Melalui penguatan tata kelola, transparansi, dan literasi keuangan, OJK optimistis bahwa industri pergadaian dapat tumbuh menjadi pilar penting dalam mendukung ekonomi kerakyatan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Editor : Adinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *