PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Beredarnya video di akun Tiktok @beritakaltengterkini yang menyebutkan oknum wartawan berinisial MH merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dibantah Ketua PWI Kalteng M Zainal.
Kepada sejumlah awak media, Rabu (29/10/2025), M Zainal, mengatakan, oknum wartawan MH yang diduga menekan dan memeras pejabat di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, tidak pernah tercatat sebagai anggota PWI Kalteng.
“Video yang beredar sangat menyesatkan, dan merusak nama baik PWI, khususnya PWI Kalteng. Kami meminta pemilik akun segera melakukan klarifikasi atas video yang dibuat dalam waktu 3×24 jam,” tegas wartawan senior ini.
Disebutkan, jika tidak dilakukan, maka PWI Kalteng akan melakukan tindakan hukum. Karena video yang dibuat membawa nama PWI Kalteng, tidak melakukan klarifikasi terlebih dulu, sebagaimana Kode Etik Jurnalistik.
Di sisi lain, M Zainal tidak menampik jika oknum MH memang memegang Kartu Kompetensi, yang lembaga ujinya PWI. Namun, kembali ditegaskan, oknum MH bukan anggota PWI Kalteng.
Tidak sampai di situ, Ketua PWI Kalteng masa bakti 2024-2029 ini, mempersilakan kepada siapapun jika merasa dirugikan atas tindakan oknum MH untuk melaporkannya kepada pihak berwajib.
“Dan kepada Aparat Penegak Hukum, silakan melakukan tindakan sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Jika benar oknum MH melakukan tindakan yang bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik seperti yang sudah beredar di akun itu, maka kami akan melaporkan ke Dewan Pers agar kompetensinya dicabut, karena diduga Kartu Kompetensi yang dimiliki sudah disalahgunakan, sehingga tindakannya merusak nama baik PWI sebagai lembaga uji kompetensi,” tegasnya.
Untuk itu, M Zainal meminta kepada masyarakat luas dapat menyaring isu yang beredar, khususnya yang membawa nama PWI. Sebab, nama-nama anggota PWI Kalteng dapat dilakukan pengecekan di web resmi pwikalteng.or.id.
Penulis : Ardi
Editor : Ika










