Gubernur Kalteng Tegaskan Kerusakan Jalan Nasional Tanggung Jawab Pusat

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa sejumlah ruas jalan rusak di wilayah Kalimantan Tengah masuk dalam kategori jalan nasional dan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

Penegasan tersebut disampaikan Agustiar Sabran dalam pertemuan tatap muka bersama insan pers yang digelar di Istana Isen Mulang, Sabtu (31/1/2026). Pertemuan itu sekaligus menjadi forum klarifikasi pemerintah daerah terkait kondisi infrastruktur jalan yang belakangan menjadi sorotan publik.

Menurut Agustiar, kewenangan pembangunan dan perbaikan jalan nasional sepenuhnya berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pemerintah provinsi, kata dia, tidak diperkenankan melakukan pembangunan meskipun memiliki ketersediaan anggaran.

“Walaupun provinsi punya uang, tetap tidak boleh membangun infrastruktur jalan nasional karena itu wilayah kementerian. Yang memiliki wewenang adalah pemerintah pusat,” tegas Agustiar Sabran di hadapan awak media.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tetap berkomitmen untuk melakukan koordinasi dan menyampaikan usulan resmi kepada pemerintah pusat agar penanganan jalan nasional yang rusak dapat segera direalisasikan.

Agustiar berharap masyarakat dapat memahami pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta mendukung langkah sinergi yang terus dibangun demi peningkatan konektivitas dan kelancaran transportasi di Kalimantan Tengah.

Penulis :Wiyandri
Editor : Ika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *