KUALA KAPUAS – Hasil evaluasi Gubernur Kalteng terkait Rancangan Peraturan daerah (Raperda) APBD Kabupaten Kapuas Tahun 2021, dilakukan pembahasan oleh DPRD Kabupaten Kapuas dan Pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat ini.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes ini, berlangsung di ruang rapat gabungan dewan, diikuti sejumlah anggota DPRD Kapuas dan Sekda Kapuas Septedy bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas, Senin (21/12/2020).
“Tadi sudah kami bahas, karena ada penyesuaian sesuai dengan hasil evaluasi dan rekomendasi dari TAPD Provinsi, Gubernur Kalteng berkaitan beberapa hal di Rancangan APBD tahun 2021 Kapuas,” kata Yohanes seusai rapat.
Ditambahkan Politisi PDI Perjuangan ini, sejumlah poin yang dibahas, di antaranya pendapatan dan belanja, rasionalisasi kegiatan perjalanan dinas di beberapa SOPD, dan juga ada penambahan di APIP.
“Kemudian, ada perhatian untuk FKUB, dan penyiapan anggaran penyediaan vaksinasi Covid-19. Semuanya sudah dirlokasi sesuai dengan permintaan,” katanya.
Untuk pembahasan, lanjut dia, ketentuannya wajib dan harus dilaksanakan. “Karena menyesuaikan dan dibikin berita acara, untuk kemudian diajukan lagi ke Gubernur guna mendapatkan nomor sebagai APBD 2021 Kapuas,” tutur Yohanes.(hy/red)









