DPRD Kalteng Minta Pemerintah Tertibkan Perusahaan Perkebunan Abaikan Kewajiban Plasma

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, menegaskan masih banyak perusahaan perkebunan yang belum melaksanakan kewajiban plasma sesuai regulasi yang berlaku.

“Masalah ini sudah terlalu lama dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas,” katanya, Senin (1/12/2025).

Ia menyebut persoalan plasma tidak boleh dipandang sepele karena berkaitan langsung dengan hak masyarakat di sekitar perkebunan.

“Pemerintah daerah harus berani mengambil langkah tegas agar aturan benar-benar dijalankan,” ujarnya.

Sugiyarto menilai kewajiban plasma merupakan bentuk kemitraan yang wajib dipenuhi perusahaan agar tidak menimbulkan rasa ketidakadilan bagi warga.

“Penundaan hanya akan memperbesar ketidakpuasan masyarakat,” ucapnya.

Ia juga meminta pengawasan terhadap perusahaan perkebunan di Kalteng diperketat untuk memastikan seluruh kewajiban dipenuhi.

“Kalau ditemukan pelanggaran, pemerintah harus memberikan sanksi yang bisa menimbulkan efek jera,” tuturnya.

Sugiyarto menuturkan, bahwa pihaknya akan terus mengawal proses penyelesaian persoalan plasma agar hubungan perusahaan dan masyarakat menjadi lebih seimbang.

“Kami berharap kesejahteraan masyarakat, terutama sekitar perkebunan benar-benar meningkat,” tutupnya.

Penulis  : Nopri

Editor    : Zainal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *