PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong pemerintah daerah agar segera dan serius menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II Tahun 2025 sebagai upaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, menegaskan bahwa tindak lanjut atas LHP BPK memerlukan sinergitas kuat antara legislatif dan eksekutif agar pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, tertib, dan akuntabel.
Menurut Junaidi, LHP BPK bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen evaluasi yang harus dijadikan acuan dalam pembenahan sistem keuangan pemerintah daerah.
“LHP BPK ini menjadi dasar untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah agar lebih baik ke depan,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).
Ia menegaskan DPRD Kalteng berkomitmen mengawal pemerintah daerah dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami mendorong agar setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara serius dan tepat waktu,” tuturnya.
Junaidi menilai tindak lanjut yang optimal atas rekomendasi BPK akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan anggaran daerah serta mencegah terulangnya temuan serupa di masa mendatang.
“Jika rekomendasi dijalankan dengan baik, pengelolaan keuangan daerah akan semakin tertib dan akuntabel,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara DPRD dan pemerintah daerah agar pengawasan berjalan efektif dan kinerja pemerintahan daerah terus meningkat.
“Pengawasan harus menjadi komitmen bersama agar tata kelola pemerintahan semakin baik,” tutupnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal









