DPRD dan Pemkab Kapuas Sepakati RAPBD 2026 Senilai Rp2,57 Triliun

DPRD Kapuas471 Dilihat

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – DPRD Kabupaten Kapuas bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas resmi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan itu diambil melalui rapat paripurna DPRD Kapuas, Senin (24/11/2025).

Penandatanganan persetujuan dilakukan oleh unsur pimpinan DPRD Kapuas dan Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, disaksikan oleh para anggota dewan, Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Usis I Sangkai, serta jajaran Forkopimda.

Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar), yang telah bekerja intensif sehingga pembahasan RAPBD 2026 dapat rampung tepat waktu. Ia menilai proses penyusunan anggaran berlangsung konstruktif dan berjalan sesuai mekanisme.

Wiyatno menjelaskan bahwa total APBD 2026 disepakati sebesar Rp2,574 triliun. Struktur anggaran tersebut terdiri dari:

  • Pendapatan daerah: Rp2,024 triliun

  • Belanja daerah: Rp2,574 triliun

  • Penerimaan pembiayaan: Rp550 miliar

  • Pengeluaran pembiayaan: Rp2,6 miliar

  • Pembiayaan netto: sekitar Rp547,4 miliar

Dengan struktur anggaran tersebut, Wiyatno berharap program-program prioritas Pemkab Kapuas dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat pada 2026.

Setelah persetujuan bersama, RAPBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk menjalani proses evaluasi. Hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026. Hasil evaluasi gubernur nantinya akan menjadi dasar penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penulis ; Sri
Editor: Adi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *