DPD RI Bahas Pengawasan UU Pangan Bersama Pemprov Kalteng

PALANGKA RAYA,inikalteng.com— Tim Kunjungan Kerja Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Kegiatan tersebut digelar di Aula Eka Hapakat (AEH) Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (10/11/2025).

Pertemuan itu dihadiri oleh Wakil Ketua III Komite II DPD RI, La Ode Umar Bonte, beserta anggota Komite II lainnya, termasuk Anggota DPD RI asal Kalimantan Tengah, Habib Said Abdurrahman. Hadir pula Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, serta unsur Forkopimda, perwakilan Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Badan Pangan Nasional, Bulog, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran yang dibacakan oleh Yuas Elko menyampaikan apresiasi kepada Komite II DPD RI atas kunjungannya. Ia menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi kesempatan strategis bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan berbagai isu aktual, khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam dan ketahanan pangan di wilayah Kalimantan Tengah yang memiliki potensi besar namun membutuhkan pengelolaan berkelanjutan.

“Kalimantan Tengah merupakan provinsi terluas di Indonesia dengan potensi sumber daya alam yang luar biasa. Kami ingin pengelolaan sumber daya ini dilakukan secara optimal dan berkelanjutan untuk kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Yuas Elko. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung program ketahanan pangan nasional melalui optimalisasi lahan dan pencetakan sawah baru.

Sementara itu, Wakil Ketua III Komite II DPD RI La Ode Umar Bonte menekankan bahwa DPD RI memiliki peran penting dalam menjembatani kepentingan daerah dengan kebijakan pusat, terutama terkait isu-isu pangan nasional. Ia berharap melalui pertemuan ini, DPD RI dapat memperoleh masukan langsung dari pemerintah daerah, Bulog, masyarakat, dan sejumlah instansi vertikal guna memperkuat rekomendasi kepada pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan pangan yang tepat sasaran.

Anggota DPD RI asal Kalimantan Tengah, Habib Said Abdurrahman, turut menyoroti pentingnya sinergi antara DPD RI, pemerintah daerah, Bulog, dan lembaga vertikal lainnya dalam membangun kemandirian pangan di daerah. Menurutnya, Kalimantan Tengah memiliki potensi besar menjadi salah satu lumbung pangan nasional bila didukung dengan kebijakan yang konsisten dan berpihak kepada masyarakat lokal.

Pertemuan yang juga dihadiri oleh perwakilan instansi vertikal, pelaku usaha sektor pangan, serta para pemangku kepentingan lainnya tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan cenderamata dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kepada Tim Kunjungan Kerja Komite II DPD RI, sekaligus menutup secara resmi pertemuan tersebut.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *