KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menetapkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berprestasi tahun 2025 di lingkungan pemerintah daerah setempat. Penetapan ini dilakukan dalam sebuah rapat resmi yang digelar di Ruang Rapat Sekda Kapuas, Jumat (14/11/2025).
Asisten III Setda Kapuas, Perry Noah, yang memimpin rapat tersebut, menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan langkah strategis untuk mendorong peningkatan kinerja aparatur sekaligus memperkuat budaya kerja yang profesional.
“Penetapan PNS berprestasi merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk terus mendorong peningkatan kinerja aparatur, memperkuat budaya kerja yang profesional, serta memberikan penghargaan bagi PNS yang menunjukkan dedikasi tinggi,” kata Perry Noah.
Mantan Sekretaris DPRD Kapuas itu menegaskan bahwa penilaian PNS berprestasi menjadi momentum penting untuk memberi apresiasi kepada aparatur yang tidak hanya melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, tetapi juga mampu menghadirkan inovasi dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mengembangkan kinerja ASN sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang berintegritas dan profesional.
Rapat penetapan tersebut turut dihadiri Plt Kepala BKPSDM Kapuas, Mahrita, perwakilan Inspektur Daerah Kapuas, serta tim penilai internal.
Untuk Tahun 2025, kategori PNS berprestasi dibagi ke dalam tiga golongan, yakni Golongan IV, Golongan III, dan Golongan II. Masing-masing kandidat dinilai berdasarkan sejumlah indikator, antara lain capaian kinerja, disiplin, kreativitas dan inovasi kerja, kontribusi terhadap unit kerja, serta integritas dalam melaksanakan tugas.
Dengan penetapan ini, Pemkab Kapuas berharap semakin banyak aparatur termotivasi untuk meningkatkan kualitas kerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Penulis : Sri
Editor : Adi










