Diskominfosantik Kapuas Sosialisasikan Layanan Informasi Publik ke Kecamatan dan Kelurahan

Pemkab Kapuas253 Dilihat

KUALA KAPUAS, inikalteng.com — Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) kembali melaksanakan kunjungan ke sejumlah kantor kecamatan dan kelurahan dalam rangka sosialisasi layanan informasi, pengaduan, dan kehumasan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di tingkat kecamatan.

Kegiatan tersebut digelar pada Senin (27/10/2025) dengan mengunjungi beberapa lokasi, di antaranya Kantor Lurah Mambulau, Kantor Lurah Barimba, UPT Puskesmas Pulau Kupang, Kantor Camat Bataguh, dan Kantor Lurah Pulau Kupang.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah dan masyarakat mengenai mekanisme, hak, serta prosedur permintaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kepala Diskominfosantik Kapuas Hartoni U. Sawang, melalui Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Iwan Pahruji, menjelaskan bahwa PPID Pelaksana di tingkat kecamatan memegang peranan penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap aparatur di kecamatan, kelurahan, dan desa dapat memahami dengan baik proses pelayanan informasi publik, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan,” ujar Iwan Pahruji.

Ia menambahkan, peran PPID Pelaksana sangat vital sebagai ujung tombak pelayanan informasi publik. Selain menyampaikan informasi, PPID juga berfungsi dalam pengelolaan layanan pengaduan masyarakat yang terintegrasi sebagai wadah komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, tim Diskominfosantik juga menyampaikan sejumlah materi, antara lain mekanisme pengelolaan pengaduan, standar layanan informasi publik, pengelolaan kehumasan pemerintah, serta strategi publikasi kegiatan kecamatan agar lebih informatif, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk mewujudkan pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan partisipatif melalui optimalisasi peran PPID di seluruh satuan kerja perangkat daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

Penulis ; Sri
Editor : Adi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *