Diduga Akibat Angkutan Tambang, Jalan Desa Buhut Jaya Rusak Parah

DPRD Kapuas257 Dilihat

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Kondisi jalan permukiman warga di Desa Buhut Jaya, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, mengalami kerusakan parah. Kerusakan tersebut diduga kuat akibat aktivitas angkutan berat milik perusahaan besar swasta (PBS) pertambangan yang kerap melintasi jalan desa tersebut.

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kusmanto, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi infrastruktur yang semakin memprihatinkan dalam beberapa bulan terakhir. Ia menilai kerusakan jalan telah mengganggu aktivitas dan mobilitas masyarakat setempat.

“Kerusakan jalan ini semakin parah dan sangat menghambat aktivitas masyarakat. Keluhan warga sudah saya terima dan ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” kata Kusmanto di Kuala Kapuas, Jumat (9/1/2026).

Menurutnya, jalan desa yang awalnya dibangun untuk menunjang mobilitas warga kini tidak lagi layak dilalui, terutama saat musim hujan. Permukaan jalan yang berlubang, berlumpur, dan licin sering menyebabkan kendaraan warga terjebak, bahkan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Kondisi tersebut dinilai sangat merugikan masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, petani, serta warga yang menggantungkan aktivitas ekonomi sehari-hari pada akses jalan tersebut.

Legislator dari Partai Gerindra itu menegaskan, aktivitas angkutan bertonase besar milik perusahaan pertambangan menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan. Beban kendaraan yang tidak sesuai dengan kapasitas jalan desa mempercepat kerusakan infrastruktur yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan umum.

“Jalan ini dibangun untuk masyarakat, bukan untuk dilalui kendaraan bertonase besar setiap hari,” tegasnya.

Kusmanto meminta perusahaan pertambangan yang beroperasi di sekitar Desa Buhut Jaya agar bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan. Ia mendorong perusahaan segera melakukan perbaikan jalan atau memberikan kontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Selain itu, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III yang meliputi Kecamatan Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mantangai Talawang, Pasak Talawang, dan Timpah tersebut juga meminta pemerintah daerah serta dinas terkait untuk turun langsung meninjau kondisi jalan dan mencari solusi yang adil bagi masyarakat.

Ia berharap ke depan terdapat pengaturan yang lebih tegas terkait jalur angkutan perusahaan, sehingga aktivitas investasi dan pertambangan tidak merugikan warga. Menurutnya, pembangunan daerah harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap hak dan keselamatan masyarakat.

Penulis: Sri
Editor: Adi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *