Bupati Mura Resmikan Gedung Baru Satpol PP dan Damkar

PURUK CAHU, inikalteng.com – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, meresmikan gedung baru markas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) yang berlokasi di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kota Puruk Cahu, Kamis (31/7/2025). Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kesiapsiagaan aparatur penegak perda serta layanan kebakaran di daerah tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan harapan besar terhadap peningkatan kinerja Satpol PP dan Damkar dengan hadirnya fasilitas baru tersebut.

“Dengan selesainya kantor baru ini, saya harap Satpol PP dan Damkar dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Heriyus menjelaskan bahwa gedung lama Satpol PP sudah berdiri hampir seumur dengan usia Kabupaten Murung Raya sehingga pemerintah daerah memandang perlu adanya peningkatan fasilitas untuk menunjang pelayanan publik. Gedung baru ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan yang semakin berkembang serta memperkuat fungsi perlindungan dan penegakan peraturan daerah.

“Saya secara pribadi menyadari bahwa tantangan tugas Satpol PP dan Damkar semakin kompleks dan dinamis. Karena itu diperlukan sarana dan prasarana yang memadai agar tugas dapat dijalankan lebih tanggap, profesional, dan optimal,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa pembangunan gedung baru tersebut bukan sekadar pemenuhan kebutuhan fisik, tetapi merupakan bagian dari strategi peningkatan kapasitas pelayanan serta kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai potensi ancaman dan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kasatpol PP Damkar Kabupaten Murung Raya, K. Zen Wahyu Priyatna, mengungkapkan bahwa bangunan baru tersebut berdiri di atas struktur lama yang telah digunakan sejak 2003.

“Luas tanah mencapai 1.865 meter persegi, sementara bangunan lama sebelum direnovasi hanya 295 meter persegi. Dengan jumlah personel mencapai 175 orang, bangunan sebelumnya memang dirasa cukup sempit,” jelas Zen Wahyu.

Editor : Adi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *