Bupati Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Panggilan Sujud di Polres Pulpis

PULANG PISAU, inikalteng.com – Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, S.Kom, menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Masjid Panggilan Sujud di Mapolres Pulang Pisau pada Senin (8/12/2025). Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya pembangunan masjid baru yang diharapkan dapat menjadi rumah ibadah sekaligus sarana pelayanan umat bagi masyarakat luas.

Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Rifa’i menyampaikan apresiasi kepada Polres Pulang Pisau atas inisiatif membangun masjid dengan lokasi strategis di jalur utama Banjarmasin–Palangka Raya. Ia berharap pembangunan dapat berjalan lancar dan segera dimanfaatkan oleh personel kepolisian maupun masyarakat umum.

“Rumah ibadah sangat penting, tidak hanya sebagai tempat beribadah tetapi juga sarana kebersamaan. Lokasi masjid ini berada di jalur utama Banjarmasin–Palangka Raya, sehingga masyarakat yang melintas dapat singgah, beristirahat, dan melaksanakan ibadah,” ujarnya.

Bupati juga meninjau langsung lokasi pembangunan serta melihat sketsa bangunan masjid yang dinilai megah, minimalis, dan representatif. Ia menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah dan berharap keberadaan masjid dapat memberikan manfaat dan keberkahan bagi jajaran Polres Pulang Pisau.

Sementara itu, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sangaji, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa masjid baru ini dibangun untuk memberikan akses lebih luas kepada masyarakat. Letaknya yang berada di tepi jalan dipilih agar masyarakat bisa masuk tanpa harus melewati area pemeriksaan Polres.

“Gerbang menuju masjid ini akan selalu terbuka. Masjid ini bukan hanya untuk personel Polres, tetapi untuk seluruh umat Islam. Masyarakat dipersilakan memanfaatkan fasilitas masjid, baik untuk salat maupun beristirahat sejenak,” ujarnya.

Kapolres menuturkan bahwa rencana pembangunan bermula dari usulan rehabilitasi masjid lama yang dianggap kurang strategis. Namun, melalui rapat internal muncul gagasan pembangunan masjid baru di lahan Polres seluas sekitar delapan hektare. Gagasan tersebut mendapat persetujuan cepat dari Bupati.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah, tokoh agama, panitia pembangunan, serta seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya pembangunan Masjid Panggilan Sujud. Masjid lama, rencananya, akan dialihfungsikan menjadi aula serbaguna yang dapat digunakan oleh seluruh pemeluk agama.

Adapun pembangunan Masjid Panggilan Sujud ditargetkan rampung dalam waktu sekitar empat bulan. “Semoga pembangunan ini berjalan lancar dan tepat waktu, serta menjadi tempat yang menyatukan umat dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tutup Kapolres.

Penulis : Samsul
Editor : Ardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *