BPD Diingatkan jadi wadah aspirasi masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi

DPRD Kapuas417 Dilihat

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Didi Hartoyo, mengingatkan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai wadah aspirasi masyarakat yang berpihak pada kepentingan umum.

“BPD harus menjadi wadah aspirasi masyarakat yang benar-benar berpihak kepada kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegas Didi Hartoyo di Kuala Kapuas, Minggu (12/10/2025).

Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan, BPD memiliki peran strategis sebagai lembaga yang menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah desa. Ia juga menekankan pentingnya fungsi BPD dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan warga.

“BPD tidak hanya berfungsi sebagai pengawas jalannya pemerintahan desa, tetapi juga harus memastikan bahwa setiap program pembangunan benar-benar menyentuh dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Didi, yang kembali terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III—meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang, dan Pasak Talawang—juga menyoroti pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada kolaborasi yang baik antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat.

“Peran masyarakat sangat penting. Mereka harus aktif memberikan masukan, mengawasi, dan terlibat langsung dalam pelaksanaan program-program desa. Hanya dengan sinergi yang baik, pembangunan desa bisa berjalan efektif dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Penulis : Sri
Editor : Adi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *