PALANGKA RAYA, inikalteng.com- Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Herson B. Aden, mewakili Plt. Sekda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Leonard S. Ampung, memimpin Rapat Temu Mitra Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2026 yang digelar di Aula Bajakah, Lantai II Kantor Gubernur, Senin (19/1/2026).
Rapat Temu Mitra Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2026 ini dihadiri oleh kepala Dinas Koperasi dari Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Tengah.
Rapat ini digelar dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Kita ketahui bersama bahwa permasalahan utama yang dilaporkan adalah kondisi daripada Koperasi Merah Putih yang ada diseluruh Provinsi Kalimantan Tengah pada umumnya telah terbentuk dan telah memiliki legalitas secara hukum tetapi tidak dapat beroperasi karena ketidaksiapan dari segi bangunan, gerai, dan lain – lainnya yang belum tersedia”, ungkapnya.
Untuk saat ini, 1.542 Koperasi Merah Putih di Provinsi Kalimantan Tengah telah berbadan hukum dengan 145 unit usaha yang telah terverifikasi dan target pembangunan sekitar 400 gerai.
Dengan digelarnya Rapat Temu Mitra Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2026 ini diharapkan adanya evaluasi tentang Koperasi Merah Putih yang nantinya akan ada kesepahaman dan solusi untuk apa yang harus dilakukan mengenai permasalahan yang terjadi di masing-masing wilayah.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ika










