APBD Gunung Mas 2026 Resmi Disetujui, Jaya Tekankan Optimalisasi Pajak Daerah

KUALA KURUN, inikalteng.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2026 akhirnya resmi disetujui. Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan Persetujuan Bersama antara Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong dan DPRD, dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, Senin (24/11/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Jaya bersama Ketua DPRD Binartha, disaksikan para anggota dewan serta jajaran Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jaya menyampaikan rasa syukurnya karena proses pembahasan APBD dapat berlangsung lancar, tertib, dan sesuai mekanisme.

Ia menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, dengan menjunjung prinsip transparansi, efisiensi, ketepatan waktu, dan penyesuaian kemampuan keuangan daerah.

Bupati Jaya mengungkapkan bahwa target pendapatan daerah pada 2026 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Hal ini dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat terkait Transfer ke Daerah (TKD), yang berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian pada sejumlah pos belanja, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2022. Meski demikian, Bupati Jaya menekankan pentingnya meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah melalui strategi pemungutan pajak yang lebih agresif.

“Upaya ini diperlukan agar kontribusi pendapatan asli daerah dapat meningkat,” tegasnya.

Ia meminta perangkat daerah terkait segera membentuk tim pemungut pajak yang bekerja secara sistematis melalui pendataan, penyisiran, dan verifikasi objek pajak secara terjadwal dan berkelanjutan.

Selain optimalisasi pendapatan, Bupati Jaya juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas kinerja dan memastikan bahwa program-program prioritas berjalan efektif, efisien, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa APBD 2026 harus menjadi instrumen pembangunan yang tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Gunung Mas secara nyata.

Dengan disetujuinya APBD 2026, Pemkab Gunung Mas berkomitmen menjalankan pembangunan yang lebih adaptif terhadap kondisi fiskal dan tetap berorientasi pada pelayanan publik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Editor : Adinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *