Penataan Kawasan Kumuh dan Pelebaran Jalan Patut Diapresiasi

MUARA TEWEH, inikalteng.com – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut), H Taufik Nugraha, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Barut yang tengah mempersiapkan penataan kawasan kumuh dan pelebaran jalan di wilayah padat penduduk, khususnya di Kelurahan Lanjas dan Kelurahan Melayu.

Menurut Taufik, program tersebut merupakan kebijakan strategis yang sangat dibutuhkan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan permukiman yang lebih tertata dan meningkatkan aksesibilitas transportasi.

“Saya memberikan apresiasi kepada Bupati dan jajaran yang telah turun langsung meninjau kondisi di lapangan. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat,” ujar H Taufik Nugraha di Muara Teweh, Rabu (19/11/2025).

Sebelumnya, Bupati Barut H Shalahuddin bersama Wakil Bupati Felix Soenadi Y. Tingan dan sejumlah pimpinan perangkat daerah telah meninjau sejumlah titik strategis yang menjadi fokus penataan. Lokasi tersebut mencakup kawasan RT 4, RT 5, dan RT 6 di Kelurahan Lanjas, serta sejumlah area permukiman di Kelurahan Melayu.

Taufik menilai langkah peninjauan langsung ini penting untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan sesuai kondisi faktual di lapangan. “Penataan kawasan kumuh dan pelebaran jalan ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempermudah mobilitas, terutama di wilayah dalam kota Muara Teweh yang semakin berkembang,” ucapnya.

Dalam proses peninjauan itu, pemerintah daerah juga memetakan titik-titik prioritas yang membutuhkan penanganan segera. Selain penataan kawasan kumuh, pelebaran jalan dinilai krusial guna mengurai kepadatan lalu lintas dan memperlancar arus kendaraan di jalur penghubung antarkelurahan.

Kepala Dinas Perkimtan Barut, Junaidi, sebelumnya menyampaikan bahwa penataan kawasan kumuh di Kelurahan Lanjas akan mulai direalisasikan pada 2026. Hal ini dilakukan bersamaan dengan pengadaan lahan di sekitar Mapolres Barut untuk mendukung penataan di Kelurahan Melayu. Dokumen perencanaan, seperti FS, AMDAL, dan DED, akan disiapkan pada 2026 dengan target pelaksanaan fisik pada 2027 melalui skema multiyears.

Taufik berharap program tersebut dapat berjalan lancar dan memberikan dampak besar bagi masyarakat, baik dari sisi estetika kota, kenyamanan permukiman, maupun peningkatan ekonomi lokal.

“DPRD Barito Utara tentu akan mendukung penuh program yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Kami siap mengawal agar pembangunan ini tepat sasaran,” tegasnya.

Dengan dukungan legislatif, pemerintah daerah optimistis bahwa penataan kawasan kumuh dan pelebaran jalan akan menjadi bagian penting dari pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Barut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *