Ketua Harian DAD Kalteng : Peredaran Narkoba Merupakan Ancaman Serius Bagi Masyarakat

PALANGKA RAYA,inikalteng.com– Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah, Andrie Elia Embang, menegaskan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi masyarakat adat Dayak.

Hal tersebut disampaikannya,dalam kegiatan Deklarasi Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di Betang Hapakat Palangka Raya, Sabtu (18/10/2025). Andrie menegaskan bahwa DAD Kalteng bersama Pemerintah Provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran memiliki tekad yang sama untuk memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“DAD Kalimantan Tengah mendukung penuh setiap langkah pemberantasan narkoba di tanah Dayak. Ini tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari kehancuran,” ujarnya di hadapan tokoh adat, masyarakat, dan aparat penegak hukum.

Andrie juga menegaskan, DAD siap menerapkan sanksi adat terhadap bandar dan pengedar narkoba, karena peredaran narkoba telah merusak tatanan sosial dan nilai adat yang dijunjung tinggi masyarakat Dayak.

“Jangan ada yang berani merusak kehidupan masyarakat adat Dayak. Dalam hukum adat sudah jelas, eweh marusak bawi uluh, siapa merusak wanita akan dikenai hukum adat. Begitu juga dengan peredaran narkoba yang merusak generasi Dayak, tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

“Ketua DAD Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, mendukung penuh setiap bentuk kegiatan yang bertujuan memberantas peredaran narkoba di tanah Dayak. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan generasi muda kita,” ujar Andrie Elia.

Ia menegaskan bahwa DAD Kalteng tidak akan tinggal diam terhadap maraknya penyalahgunaan narkotika, terutama yang sudah merusak tatanan sosial dan nilai-nilai adat masyarakat Dayak.

“Kami juga siap mendukung penerapan sanksi adat terhadap bandar dan pengedar narkoba sebagai langkah tegas dalam menjaga kehormatan adat dan kelestarian budaya Dayak,” lanjutnya.

DAD Kalteng mengajak seluruh lapisan masyarakat adat untuk bersatu dalam gerakan melawan narkoba, mulai dari tingkat kampung hingga kota, dengan melibatkan tokoh adat, aparat desa, dan lembaga adat setempat.

“Gerakan ini menjadi panggilan moral bagi seluruh orang Dayak. Kita jaga tanah kita, kita jaga generasi kita dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Selaras dengan pernyataan Ketua Harian, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menyatakan dukungan penuh terhadap Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) yang sudah dideklarasikan.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *