PALANGKA RAYA,inikalteng.com– Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangkaraya, Kombes Pol. I Wayan Korna, menegaskan pentingnya pendirian Posko Terpadu Anti Narkotika sebagai langkah konkret dalam menekan peredaran narkotika, khususnya di wilayah Kampung Puntun. Penegasan tersebut disampaikannya dalam rapat bersama Pemerintah Kota Palangkaraya, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), GDAN (Gerakan Dayak Anti Narkoba), serta GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkotika) yang digelar di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palangkaraya, Senin (26/1/2026).
Dalam penyampaiannya, Kombes Pol. I Wayan Korna mengungkapkan bahwa peredaran narkotika saat ini tidak lagi bersifat sederhana, melainkan telah melibatkan jaringan besar dengan perputaran uang yang sangat tinggi. Menurutnya, dalam sejumlah pengungkapan kasus, barang bukti narkotika kerap ditemukan di satu lokasi, sementara aliran dana justru terdeteksi di tempat lain.
“Peredaran narkotika ini sudah terorganisasi. Barang bisa ditemukan di satu tempat, tetapi uangnya berada di lokasi lain. Ini menunjukkan jaringan yang bekerja secara rapi dan masif,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa persoalan narkotika, termasuk di kawasan Kampung Puntun, telah menjadi perhatian serius berbagai pihak. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara terpadu melalui kolaborasi lintas sektor, dengan melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta organisasi kemasyarakatan yang konsen terhadap pemberantasan narkotika.
Kepala BNN Kota Palangkaraya itu berharap rencana pendirian posko terpadu anti narkotika dapat segera direalisasikan. Posko tersebut diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai pusat pengawasan, tetapi juga menjadi sarana edukasi, pencegahan, dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kami dari BNN sangat membutuhkan dukungan dan masukan dari masyarakat, termasuk RT dan tokoh setempat yang memahami kondisi wilayahnya. Sinergi dengan Forkopimda, GDAN, dan GRANAT menjadi kunci agar posko ini dapat berjalan efektif,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak memberikan dampak positif sedikit pun. Narkotika justru akan membawa kehancuran secara fisik, sosial, dan ekonomi, serta menimbulkan penderitaan berkepanjangan bagi penggunanya maupun lingkungan sekitar.
Melalui rapat bersama tersebut, BNN Kota Palangkaraya bersama Pemerintah Kota, unsur Forkopimda, GDAN, dan GRANAT menegaskan komitmen bersama untuk menekan peredaran narkotika sekaligus mengubah citra Kampung Puntun menjadi kawasan yang lebih aman, sehat, dan positif melalui langkah pencegahan yang berkelanjutan.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi










