Berantas Narkoba, GDAN Dorong Pihak Terkait Dirikan Posko Terpadu

PALANGKA RAYA, inikalteng.com– Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) kembali menegaskan komitmennya dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika dengan mendorong pendirian Posko Terpadu Anti Narkoba di wilayah Kampung Ponton.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat gabungan bersama Pemerintah Kota Palangkaraya, BNN Kota Palangkaraya, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) yang digelar di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Kota Palangkaraya, Senin (26/1/2026).

Ketua GDAN, Ririn Binti, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa peredaran narkotika di sejumlah wilayah berpotensi merusak tatanan sosial, moral, dan keimanan masyarakat jika tidak ditangani secara serius dan terstruktur. Oleh karena itu, menurutnya, kehadiran negara melalui posko terpadu menjadi langkah penting dan mendesak.

Ririn mengungkapkan bahwa GDAN bersama sejumlah tokoh lintas profesi telah melakukan pemetaan lapangan terkait pola peredaran narkotika. Dari hasil pemantauan tersebut, diketahui bahwa transaksi dilakukan secara terorganisasi dengan memanfaatkan sepeda motor, titik-titik tertentu, serta sistem antrean yang melibatkan puluhan orang.

“Pengedar mengambil uang di satu titik, lalu barang diambil di lokasi lain dan dibagikan kembali kepada pembeli. Pola ini sudah kami petakan,” ujarnya.

Menurut Ririn, pendirian posko terpadu dinilai tepat jika ditempatkan di jalur strategis yang menjadi akses utama menuju titik peredaran. Ia mengusulkan agar posko dijaga secara terpadu oleh aparat kepolisian, BNN Provinsi dan Kota, TNI, serta melibatkan masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama.

Ia menekankan bahwa posko tersebut harus dijaga selama 24 jam, mengingat aktivitas peredaran narkotika umumnya berlangsung dari malam hingga dini hari. Dengan penjagaan penuh, diharapkan jalur distribusi narkotika dapat diputus secara efektif.

Selain penindakan, GDAN juga menekankan pentingnya pembinaan sosial dan keagamaan. Ririn menyampaikan bahwa pihaknya telah menggandeng tokoh agama untuk memberikan pembinaan rohani kepada masyarakat yang terdampak, sebagai bagian dari upaya pemulihan dan perubahan perilaku.

“Posko ini bukan hanya soal pengamanan, tetapi juga simbol kehadiran negara. Jika negara hadir secara nyata, stigma negatif terhadap Kampung Puntun bisa kita hilangkan,” tegasnya.

Melalui rapat gabungan tersebut, GDAN berharap seluruh pihak dapat bersinergi dan segera merealisasikan pendirian Posko Terpadu Anti Narkoba sebagai langkah nyata memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus membangun citra positif Kampung Puntun sebagai wilayah yang aman dan bermartabat.

Penulis : Wiyandri

Editor : Ika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *