Pansus DPRD Kapuas Perdalam Tindak Lanjut LHP BPK RI Bersama Pemda

DPRD Kapuas212 Dilihat

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kapuas menggelar pembahasan lanjutan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah bersama jajaran pemerintah daerah. Pembahasan tersebut dilakukan sebagai bentuk penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintahan daerah.

Ketua Pansus DPRD Kapuas, Thosibae Limin, mengatakan pembahasan tindak lanjut LHP BPK RI diarahkan untuk memastikan setiap rekomendasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu, terbuka, dan bertanggung jawab oleh pemerintah daerah.

“Rekomendasi BPK harus menjadi perhatian serius. Melalui pembahasan ini, kami ingin memastikan seluruh catatan dan rekomendasi dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan, sehingga tata kelola keuangan daerah semakin baik,” ujar Thosibae Limin di Kuala Kapuas, beberapa waktu lalu.

Rapat kerja tersebut berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD Kapuas dan diikuti oleh perwakilan perangkat daerah terkait. Dalam forum itu, Pansus secara cermat menelaah berbagai temuan yang tercantum dalam LHP BPK RI, mulai dari aspek pengelolaan keuangan, administrasi, hingga pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran yang diperiksa.

Menurut Thosibae, rekomendasi BPK tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mendorong perbaikan sistem pengelolaan keuangan serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Pansus DPRD Kapuas juga menekankan pentingnya koordinasi dan komitmen seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar setiap rekomendasi BPK dapat diselesaikan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan. DPRD berharap, tindak lanjut tersebut mampu mendorong perbaikan berkelanjutan dan mencegah terulangnya temuan serupa di masa mendatang.

Pembahasan tindak lanjut LHP BPK RI ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Kapuas.

Penulis: Sri
Editor: Adi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *