Bupati Pulang Pisau Hadiri Rapat Koordinasi Penyusunan RKPD dan Renja Tahun 2027

PULANG PISAU, inikalteng.com – Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, S.Kom menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau untuk perencanaan pembangunan Tahun 2027, Rabu (14/1/2026), di Aula Bapperida Kabupaten Pulang Pisau.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas, mengingat perencanaan memiliki peran strategis sebagai fondasi pembangunan. Kualitas RKPD dan Renja perangkat daerah akan sangat menentukan arah kebijakan, prioritas pembangunan, serta efektivitas penggunaan anggaran daerah. Oleh karena itu, perencanaan harus disusun secara transparan, akuntabel, taat asas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam arahannya, Bupati menjelaskan bahwa RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu satu tahun.

“Penyusunan RKPD berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan program strategis nasional periode 2025-2029,” kata bupati..

Bupati juga menyampaikan bahwa pada tahun ini terdapat perubahan nomenklatur perangkat daerah sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 7 Tahun 2025, serta telah dilaksanakan pelantikan pejabat eselon II pada sejumlah perangkat daerah.

“Pelantikan pejabat eselon III direncanakan akan segera dilaksanakan. Saya mengimbau perangkat daerah yang mengalami perubahan nomenklatur agar menyesuaikan dokumen Renstra dan Renja sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Terkait tahapan penyusunan RKPD dan Renja Tahun 2027, Bupati menjelaskan bahwa proses telah berjalan, dimulai dari Musrenbang tingkat desa pada Desember 2025, dilanjutkan dengan Musrenbang tingkat kecamatan yang direncanakan pada akhir Januari hingga awal Februari 2026. Sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, penetapan RKPD paling lambat dilakukan pada minggu pertama bulan Juli 2026.

Menutup arahannya, Bupati meminta Bapperida Kabupaten Pulang Pisau selaku leading sector, bersama seluruh perangkat daerah, agar penyusunan RKPD dan Renja dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal.

“Serta menghasilkan dokumen perencanaan yang mampu menjabarkan visi, misi, dan program Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau secara komprehensif,” tegasnya.

Penulis : Samsul
Editor : Ika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *