DPRD Kapuas Minta Pemkab Serius Tindaklanjuti LHP BPK

DPRD Kapuas174 Dilihat

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menindaklanjuti secara serius Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, serta menjadikannya sebagai bahan evaluasi dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, menegaskan bahwa LHP BPK memiliki peran strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“LHP BPK bukan semata-mata untuk menemukan kekurangan, tetapi merupakan instrumen penting dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah,” ujar Berinto di Kuala Kapuas, Minggu (4/1/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Berinto usai mendampingi Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno dalam kegiatan penerimaan LHP BPK RI Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

Politisi Partai NasDem ini menekankan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK harus menjadi perhatian bersama, baik oleh kepala daerah maupun seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, tindak lanjut yang tepat dan sesuai ketentuan akan berdampak positif terhadap kinerja pemerintahan serta meningkatkan kepercayaan publik.

Ia juga menilai pentingnya koordinasi antar-OPD agar setiap temuan dapat diselesaikan secara tepat waktu dan tidak menimbulkan permasalahan berulang di masa mendatang.

Lebih lanjut, Berinto menyampaikan bahwa DPRD Kapuas akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, khususnya dalam memantau pelaksanaan tindak lanjut atas rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK tersebut.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kapuas III itu berharap tidak ada lagi temuan yang berulang pada tahun-tahun berikutnya, karena hal tersebut mencerminkan lemahnya sistem pengendalian internal. Dengan menjadikan LHP sebagai bahan evaluasi, Pemkab Kapuas diharapkan mampu memperbaiki perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan daerah.

“LHP BPK harus dipandang sebagai momentum pembenahan, bukan sebagai beban. Diperlukan komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan,” pungkasnya.

Penulis: Sri
Editor: Adi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *