PULANG PISAU, inikalteng.com – Wakil Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Jayadikarta, S.IP., M.A.P., mengikuti Workshop Penanganan Terpadu Isu Kependudukan di Kampung Keluarga Berkualitas Indonesia yang digelar di Desa Hanjak Maju, Senin (8/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung visi Indonesia Emas 2045 melalui penguatan keluarga dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dalam sambutannya, Ahmad Jayadikarta menegaskan bahwa isu kependudukan merupakan tantangan strategis yang membutuhkan kerja keras serta sinergi lintas sektor. Menurutnya, kebijakan kependudukan harus disiapkan secara terarah untuk menjawab berbagai persoalan yang muncul di tengah dinamika sosial masyarakat.
Wakil Bupati juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau saat ini tengah menyelesaikan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), yang sedang difinalisasi melalui penyusunan Peraturan Bupati sebagai payung hukum pelaksanaannya.
Menurut Ahmad Jayadikarta, penguatan Kampung Keluarga Berkualitas menjadi salah satu instrumen penting untuk mengatasi permasalahan kependudukan. Kampung berkualitas tidak hanya bicara soal kebersihan lingkungan, tetapi juga kesehatan keluarga, pendidikan, ketahanan ekonomi, hingga tanggung jawab sosial.
Beberapa program strategis yang ingin diwujudkan melalui Kampung Keluarga Berkualitas antara lain: Penguatan Program Keluarga Berencana, termasuk edukasi jarak kehamilan dan penggunaan kontrasepsi aman.
“Pencegahan pernikahan usia dini melalui penyuluhan bagi remaja, Peningkatan kesehatan keluarga, sanitasi layak, pemenuhan gizi, serta akses layanan kesehatan dan Penguatan kualitas SDM melalui pendidikan yang merata dan upaya menekan angka putus sekolah,” Katanya.
Ahmad Jayadikarta menargetkan seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Pulang Pisau dapat mencapai klasifikasi Kampung Keluarga Berkualitas Berkelanjutan.
Wakil Bupati menegaskan bahwa peningkatan klasifikasi kampung tidak terlepas dari peran Penyuluh Keluarga Berencana (PKB). Meskipun delapan kecamatan di Pulang Pisau telah memiliki Balai PKB, namun Kecamatan Sebangau Kuala masih belum memiliki tenaga penyuluh. Ia berharap BKKBN Perwakilan Kalimantan Tengah dapat menempatkan PKB di wilayah tersebut.
Pada kegiatan itu, Dr. Sunarto, S.K.M., M.Adm.KP., mewakili BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah, memaparkan arah kebijakan penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas menuju target 2030. Program ini disiapkan untuk menghadapi bonus demografi, membangun SDM unggul, dan memperkuat budaya keluarga.
Ia juga memaparkan data kondisi darurat keluarga Indonesia berdasarkan laporan Pengadilan Agama dan Mahkamah Agung, yaitu: 97.615 kasus keluarga tidak harmonis, 81.266 kasus tidak bertanggung jawab, 74.559 kasus masalah ekonomi, 25.310 kasus pihak ketiga, 9.338 kasus cemburu
Dasar Hukum dan Roadmap 2025–2030 Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas mengacu pada Inpres No. 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas dan Keputusan Menko PMK No. 1 Tahun 2023 tentang Tim Koordinasi Optimalisasi Penyelenggaraan KKB.
Program ini bertujuan meningkatkan kualitas SDM melalui penguatan institusi keluarga dengan pendekatan siklus kehidupan. Sasaran program mencakup penyediaan data kependudukan, perubahan perilaku, peningkatan layanan keluarga, serta penataan lingkungan hidup.
Dalam roadmap 2025–2030, ditargetkan penambahan 5% Kampung Keluarga Berkualitas klasifikasi mandiri atau berkelanjutan setiap tahun, sehingga pada 2029 ditargetkan 55% desa/kelurahan telah mencapai klasifikasi tersebut.
Penulis : Samsul
Editor : Ardi










