Bupati Kapuas Dukung Penuh Proyek Perubahan GEMILANG Perkuat Legalitas dan Tata Kelola Koperasi

Pemkab Kapuas259 Dilihat

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas menyatakan dukungan penuh terhadap proyek perubahan bertajuk GEMILANG – Gerakan Monitoring Legalitas Administrasi Koperasi Merah Putih dalam Mendukung Kapuas Bersinar, yang saat ini mulai disosialisasikan di tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan hingga desa.

Inovasi strategis ini digagas oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Kapuas, Dr. Dra. Apollonia, MA, sebagai bagian dari tugas Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (PKN II) Tahun 2025. Sosialisasi terbaru dilaksanakan di Kantor Kecamatan Selat pada Jumat (5/12/2025).

Apollonia menjelaskan bahwa GEMILANG disusun sebagai instrumen sederhana untuk menilai kesiapan koperasi desa maupun kelurahan dalam mengakses pembiayaan hingga Rp3 miliar sesuai ketentuan PMK Nomor 49 Tahun 2025.

“Banyak koperasi baru belum memenuhi syarat legalitas dan administrasi, sehingga rencana usaha berisiko gagal pinjam dan menurunkan kepercayaan publik. Karena itu, proyek perubahan ini dibuat sebagai checklist sederhana yang memuat aspek legalitas dan administrasi koperasi, agar seluruh koperasi dapat memenuhi persyaratan permodalan atau pembiayaan,” jelasnya.

Lebih dari sekadar alat teknis, kata Apollonia, GEMILANG juga dirancang sebagai strategi memperkuat tata kelola ekonomi masyarakat, sejalan dengan visi Kapuas Bersinar, khususnya pada aspek daya saing dan kesejahteraan. Program ini juga mencerminkan semangat reformasi birokrasi yang berorientasi pada hasil dan dampak nyata di lapangan.

“Proyek perubahan GEMILANG ini telah kami sampaikan kepada Bupati Kapuas, Wakil Bupati, Sekda, serta seluruh jajaran pemerintah daerah hingga ke tingkat kelurahan dan desa,” ujarnya.

Dengan dukungan pemerintah daerah, GEMILANG diharapkan menjadi gerakan bersama untuk meningkatkan kualitas koperasi, memperkuat kepercayaan publik, serta membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku usaha berbasis komunitas di Kapuas. Program ini juga diharapkan menjadi pendorong tumbuhnya ekonomi masyarakat melalui tata kelola koperasi yang lebih legal, akuntabel, dan profesional.

Penulis : Sri
Editor : Adi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *