Gubernur Kalteng Dukung Langkah GDAN Dorong Regulasi Hukum Adat

Terkait Untuk Usir Gembong Narkoba dari Tanah Dayak

PALANGKA RAYA,inikalteng.com— Gubernur Kalimantan Tengah, yang juga Ketua Umum Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalteng, Agustiar Sabran, mendukung penuh langkah Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) dalam memperkuat regulasi adat guna mengusir para bandar dan gembong narkoba dari Bumi Tambun Bungai. Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama GDAN di Istana Isen Mulang, Jumat (5/12/2025).

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua GDAN, Sadagori Henoch Binti atau yang dikenal sebagai Ririn Binti, bersama tokoh adat, para Damang, dan tokoh organisasi masyarakat BATAMAD. Dalam kesempatan itu, Ririn Binti melaporkan kepada Gubernur hasil Rapat Koordinasi P4GN yang digelar BNNP Kalteng, termasuk rekomendasi GDAN untuk memperkuat peran peradilan adat dalam upaya pemberantasan narkoba.

GDAN kembali menegaskan komitmennya untuk mendorong hadirnya regulasi adat yang tegas sebagai langkah mengusir para bandar dan pengedar besar narkoba dari tanah Dayak. Menurut GDAN, aturan adat harus menjadi benteng masyarakat dalam menghadapi ancaman narkotika.

Ketua DAD Kalteng, Agustiar Sabran, secara terbuka menyatakan dukungan terhadap perjuangan GDAN dan DAD Kalteng konsisten mendorong penegakan hukum adat sebagai upaya mempersempit ruang gerak jaringan narkoba.

Dalam pertemuan itu, Agustiar juga menegaskan, rencananya untuk menginstruksikan pemasangan foto para gembong dan bandar besar narkoba hingga ke tingkat desa sebagai bentuk peringatan bagi masyarakat dan upaya memperkuat pengawasan.

“Foto-foto para bandar besar harus dipajang sampai ke desa-desa. Ini penting agar masyarakat mengetahui dan lebih waspada,” tegas Gubernur.

Selain dukungan moral, selaku Gubernur, Agustiar Sabran, juga siap memfasilitasi langkah-langkah lanjutan yang dibutuhkan GDAN dan lembaga adat dalam memperkuat regulasi serta koordinasi penanganan peredaran narkoba di wilayah adat Dayak.

Pertemuan kemudian ditutup dengan komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi, GDAN, tokoh adat, para Damang, dan ormas Dayak untuk terus berkolaborasi memerangi peredaran gelap narkoba di Kalimantan Tengah.

Penulis : Wiyandri

Editor : Ika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *