KUALA KURUN, inikalteng.com – Tercatat ada 27 perusahaan swasta dan BUMN yang diduga melakukan pelanggaran pembayaran tunjangan hari raya (THR). Dugaan ini Selengkapnya
Distransnakerkop UKM Gumas
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.