NANGA BULIK – Dari sisi ajaran Islam maupun pembangunan kesejahteraan, Zakat Profesi memiliki posisi sangat strategis dan mampu menjadi potensi peningkatan kemaslahatan umat.
Bupati Lamandau Hendra Lesmana mengatakan, potensi zakat dari penghasilan sangat berpengaruh penting untuk menaikkan penerimaan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
“Dengan memaksimalkan zakat dari profesi, dapat menurunkan angka kemiskinan Indonesia, khususnya di Kabupaten Lamandau,” kata Hendra usai menyerahkan zakat profesi ke Baznas Kabupaten Lamandau di Nanga Bulik, kemarin.
Menurut Hendra, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama Islam hendaklah menjadi contoh bagi masyarakat dalam membayar zakatnya melalui Baznas. Karena itu, pihaknya ingin memaksimalkan pembayaran zakat ASN di lingkup Pemkab Lamandau.
“Sebagai umat Muslim, zakat merupakan kewajiban yang harus dilakukan, terlebih lagi bagi yang memiliki berpenghasilan,” jelasnya.
Peraturan mengenai zakat saat ini sudah menjadi hukum positif yang diatur dalam undang-undang. Karena umat Muslim pada umumnya hanya menaati aturan zakat untuk jenis zakat maal (harta) dengan zakat fitrah. Sedangkan Zakat Profesi atas penghasilan, diperoleh dari pengembangan potensi diri yang dimiliki seseorang sesuai syariat agama.
“Langkah Baznas ini dapat dijadikan contoh oleh ASN lingkup Pemkab Lamandau dan juga masyarakat,” harapnya.
Diketahui, selain Hendra Lesmana, penyerahan Zakat Profesi juga dilakukan oleh Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto, sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN dalam lingkup Pemkab Lamandau.(red)
Komentar