NANGA BULIK – Guna mewujudkan kota tanpa pungutan liar (pungli), perlu komitmen kerja sama antara pemerintah beserta masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan Bupati H Hendra Lesmana saat memimpin apel pagi di Kantor Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Lamandau, kemarin.
Apel pagi ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas dan seluruh pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamandau, kemarin.
“Bukan hanya penilaian saja yang dicari, tetapi pelayanan publik harus maksimal dan bersih tanpa pungli,” ujar Hendra Lesmana.
Menurutnya, tanpa pungli tentunya akan memberikan sesuatu yang positif kepada masyarakat. Dengan pelayanan publik yang baik, maka akan berdampak terhadap citra yang baik untuk Kabupaten Lamandau.
‘Salah satu penilaian suatu daerah
dianggap berhasil adalah aspek pelayanan publik. Terlebih pada tahun 2019-2020, Kabupaten Lamandau mendapat predikat terbaik kedua sebagai Kabupaten Pelayanan Terbaik se-Indonesia,” sebut Bupati.
Hendra berpesan, pelayanan publik harus dipertahankan dan ditingkatkan agar aspek penilaian di Kabupaten Lamandau tetap baik. Hindari hal-hal yang negatif untuk mendukung program Kabupaten Lamandau dan Indonesia Menuju Satu Data.
“Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar terus menjaga kebersihan sarana dan prasarana di kantor tersebut sebagai salah satu upaya untuk menjaga pelayanan publik yang terbaik,” harap Bupati. (hy/red)
Komentar