Polisi Diminta Bertindak Adil
PELANTARAN, inikalteng.com – Hingga kini proses hukum atas kegaduhan di lahan sengketa kebun kelapa sawit di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), antara Hok Kim alias Acen dan Alpin Laurence cs pada Kamis, 8 Februari 2023 lalu, masih belum jelas.
Masyarakat setempat khususnya dan umumnya warga Kalteng mempertanyakan tindakan aparat penegak hukum terhadap adanya ratusan orang yang sempat menduduki kebun sawit tersebut secara paksa. Karena, menurut Ketua RT setempat, warganya ketakutan dan trauma atas kegaduhan itu yang diduga memang disengaja oleh salah satu pihak yang bersengketa.
“Mudah-mudahan tidak terulang kembali. Mencekam kalau bisa dibilang. Masyarakat yang saat kejadian itu berada lahan tersebut merasa diburu, padahal kami tidak memiliki kepentingan apapun dalam sengketa lahan itu. Kami hanya ingin desa kami ini aman dan kondusif,” kata Arbani saat dihubungi via telepon selular, Senin (20/2/2023).
Dari beberapa video yang beredar terkait kejadian di Desa Pelantaran itu, tampak sejumlah oknum masyarakat yang membawa senjata tajam mendatangi tempat warga yang sedang mengikuti latihan tenaga satpam di lahan sengketa.
Hingga saat ini dari informasi yang dihimpun, diduga adanya ketidakadilan penegakan hukum dalam kasus ini, dan malah menyudutkan masyarakat setempat.
Karena itu, Arbani berharap agar kepolisian tidak menyudutkan dan melibatkan masyarakat Desa Pelantaran atas peristiwa tersebut. Karena sebenarnya masyarakat Pelantaran adalah korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Siado Rio Sianturi, ketika dihubungi via WhatsApp, hingga Senin (20/2/2023) malam, mengaku sudah menindaklanjuti semua laporan dan meminta keterangan dari kedua belah pihak. (nl/red1)