Terkait Pembangunan Jembatan Desa
SAMPIT – Pembangunan jembatan di Desa Pamalian, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sejak bulan September 2019 dengan target selesai 7 Desember 2019, ternyata hingga memasuki bulan kedua tahun 2020 ini belum selesai. Bahkan, jembatan dengan anggaran sebesar Rp677.338.404 dan belum bisa dilewati inipun, sudah terlihat miring.
Sejumlah warga Desa Pamalian akhirnya melaporkan permasalahan ini ke Kejaksaan Negeri Sampit pada 5 Februari 2020 atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi. Hingga kini, pembangunan jembatan di Desa Pamalian tersebut belum jelas pertanggungjawabannya.
Tidak hanya melaporkan, warga Desa Pamalian juga meminta perangkat desa setempat untuk mengusulkan agar jembatan itu dibangun ulang. Karena menurut warga, jembatan tersebut tidak kokoh. Pasalnya, hanya menggunakan kayu galam untuk pondasinya, bukan kayu pasak bumi. Padahal semestinya, dengan anggaran sebesar Rp677.338.404 itu, sudah lebih dari cukup untuk membangun jembatan yang kokoh.
“Kami sudah minta penanggung jawab pembangunan jembatan itu, yakni PT Task, untuk mengecek ke lokasi,” kata Syahminin, salah seorang warga Desa Pamalian kepada inikalteng.com, Senin (10/2/2020).
Menurut Syahminin, pihaknya mendapat informasi bahwa sebelumnya PT Task juga pernah membangun jembatan serupa berukuran 6×12 meter dengan menggunakan kayu pasak bumi. Hasilnya kokoh dengan dana sekitar Rp500 juta lebih.
“Sedangkan dana yang ada ini Rp700 juta lebih dan yang dibangun hanya ukuran 5×5 meter, tapi sudah rusak,” ucapnya.
Kalau ingin rehab total, kata Syahminin, pihaknya siap mendatangkan konsultan untuk merancang bangunannya dengan kayu pasak bumi. Konsultan yang sekarang ini, tidak mengecek ke lokasi, sehingga yang dibangun tidak sesuai dengan keadaan.
“Pada tanggal 25 Januari lalu, kita pernah musyawarah dengan pihak desa dan kecamatan. Saat itu disepakati akan dilakukan perbaikan. Namun menurut hemat kami, walau dilakukan perbaikan, percuma saja. Karena semakin hari jembatan itu semakin miring. Jika tetap dilanjutkan, khawatir malah rusak dan bisa menimbulkan korban,” jelasnya.
Dirinya menegaskan, Pemerintah Desa Pamalian harus bertanggung jawab dengan membangun ulang jembatan itu menggunakan pondasi yang kuat. Karena jika tetap dengan yang ada ini, warga tidak bisa terima, karena hasilnya jauh dari yang disepakati dalam rapat awal rencana pembangunan di desa setempat.(red)
Komentar