MUARA TEWEH – Menghadapi proses dan tahapan penilaian Adipura, seluruh warga di Kabupaten Barito Utara (Barut) diminta menjaga kebersihan lingkungan. Pasalnya aksi kebersihan, tidak hanya dilakukan di kawasan perkotaan, tetapi juga di kecamatan dan rukun tetangga (RT).
“Warga saya imbau untuk melaksanakan kebersihan lingkungan, terutama dalam menghadapi penilaian Adipura. Selain itu, kita harus bersama-sama menjaga Kota Muara Teweh untuk tidak membuang sampah sembarangan. Buanglah sampah di TPS yang telah disediakan, serta menjaga dan membersihkan selokan maupun drainase agar berfungsi dengan baik,” tukas Kepala Dinas PUPR Barut Iwan Rusdani melalui Kepala Bidang Tata Kota Simamoratu Rahman di Muara Teweh, Jumat (8/11/2019).
Menurutnya untuk mendapatkan Piala Adipura, maka semua pihak harus dapat membuat hijau Kota Muara Teweh, rapi, dan indah.
Sementara itu, Kadis DLH Barut Suriawan Prihandi, menambahkan, sedikitnya ada 11 titik pantau yang akan dievaluasi Tim Penilai Adipura Kementerian LHK dan Provinsi Kalteng, di Barut. Hal itu, dilaksanakan sebagaimana Perpres Nomor 97 tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis di seluruh Indonesia, baik provinsi maupun kabupaten dan kota.
“Berdasarkan Perpres itu, Pemkab Barut sudah membuat kebijakan strategi daerah (Jastrada) tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis. Seluruh titik akan dilakukan penilaian, dan yang penting nilai kita memenuhi standar, yaitu 75 persen,” ujarnya.
Sebab pada 2018 lalu, dalam penilaian Adipura Barut memeroleh nilai menjaga kebersihan lingkungan yang dimulai dari diri sendiri, serta mengajak keluarga dan masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat, dan berwawasan lingkungan. (red)
Komentar