PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin meminta masyarakat taat dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), meski status Palangka Raya turun ke level 2.
“Kita menyambut baik PPKM kita turun ke level 2 setelah terjadi penurunan kasus Covid-19. Namun saya harap, masyarakat jangan lengah dan tetap terapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata Fairid Naparin, kemarin.
Mantan Ketua KNPI Provinsi Kalimantan Tengah ini menjelaskan, kebijakan penerapan level ditentukan pemerintah pusat.
Sedangkan pemerintah daerah akan menindak lanjuti melalui edaran kepala daerah. Edaran itu berisi tentang penyesuaian regulasi sesuai kondisi saat ini.
“Selain Kota Palangka Raya, ada beberapa daerah di Provinsi Kalimantan Tengah berada di level 2, yaitu Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Sukamara, Lamandau dan Kabupaten Pulang Pisau.
Untuk Level 3 berlaku untuk Kabupaten Kapuas, Barito Selatan, Barito Utara, Katingan, Seruyan, Gunung Mas, Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur. (red)
Komentar