oleh

Wakil Bupati Gumas Ungkap Banyak Aset Daerah Mangkrak

KUALA KURUN, inikalteng.com – Banyak aset daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang belum optimal pemanfaatannya. Untuk itu kepada perangkat daerah harus mampu melakukan percepatan penyelesaian permasalahannya dan hal ini harus diurus dengan baik.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing usai rakor dan bimtek inventarisasi barang milik daerah Kabupaten Gumas di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Damang Batu, Kuala Kurun, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga :  DPRD Gumas Soroti Rendahnya Serapan APBD Triwulan I

“Saya ingin kepada perangkat daerah jangan main-main, karena aset darah ini sangat penting yang harus kita perhatikan. Untuk aset yang baru tidak menjadi masalah. Namun yang menjadi perhatian kita aset yang lama,” ujar Efrensia.

Jajaran OPD Pemkab Gumas saat mengikuti arahan dari Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing.

Menurut Wakil Bupati Gumas, sejak lahirnya UU nomor 17 tentang keuangan daerah tersebut jangan disepelekan. Kepada perangkat daerah dimintanya agar berhati-hati, karena ini menyangkut opini laporan keuangan daerah.

Baca Juga :  UMKM Sebagai Penguat Pertumbuhan Ekonomi

“Pada tahun 2019 pengelolaan aset daerah Gumas sudah bagus. Karena saat itu sudah masuk ke aplikasi. Kepada kepala perangkat daerah untuk memberikan pembinaan kepada staf agar ke depan tidak ada kesulitan,” ujar orang nomor dua di Kabupaten Gumas ini.

Selain itu, disebutkan Efrensia, barang habis pakai, terutama pihak Puskesmas, untuk memperhatikan barang alat kesehatan dan obat-obatan yang kedaluwarsa. Ke depan diharapkan dia agar perencanaannya harus diperhatikan dengan baik.

Baca Juga :  Anggota TBBR Bartim Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Wakil Bupati Gumas juga menyoroti rumah dinas yang mau roboh di Kecamatan Tewah dan Sepang. Hal ini hematnya menjadi perhatian bersama, terutama untuk Dinas Pertanian setempat.

“Saya berharap aset daerah ini harus diperhatikan. Jangan sampai aset daerah ini menjadi mangkrak. Untuk mengatasi persoalan ini, saya ingin perangkat daerah dapat memeliharanya,” pesan Efrensia.(hy/red4)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA