Wabup Mura Ikuti Video Conference Penanganan Covid-19 dengan Wakapolri

PURUK CAHU, inikalteng.com – Wakil Bupati Murung Raya (Mura) Rejikinoor, didampingi Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana, BPBD Kabupaten Mura, Kariadi, Danramil 07/Puruk Cahu, Lettu Inf M Saroni, serta jajaran kepala OPD terkait, mengikuti acara zoom meeting PPKM berskala mikro, posko karhutla dan vaksinisasi massal, Senin (14/6/2021).

Kegiatan bersama Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolri), Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono tersebut, bertempat di posko terpadu PPKM Berskala mikro, Kelurahan Beriwit, Kabupaten Mura.

Pada kesempatan itu, Wakapolri menggelar video conference dengan bupati dan unsur forkopimda serta satuan tugas penanganan Covid-19 se-Kalteng.

Wakapolri ingin mengetahui situasi terkini terkait penanganan Covid-19, PPKM skala mikro, serta bagaimana pelaksanaan dari vaksinasi di setiap daerah.

Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menyampaikan, saat ini telah ditemukan varian baru virus Corona di beberapa daerah di Indonesia. Terkait adanya penemuan varian baru ini, Gatot mengimbau forkopimda untuk menangani secara serius varian baru ini agar tidak berkembang.

“Kita tahu di beberapa daerah ada varian-varian baru. Di sinilah tentunya, para Forkopimda bila daerahnya sudah muncul varian baru agar ditangani secara serius, jangan sampai berkembang. Mikro lockdown dikerjakan secara bersama-sama untuk memutus mata rantai dan penyebaran Covid-19”, tutur dia.

Wakapolri mengimbau kepala daerah bekerja sama dengan forkopimda dan stakeholder terkait, untuk memberi informasi ke masyarakat dalam memutus mata rantai penularan Covid-19, agar tidak menimbulkan sumber penularan baru (cluster), pada tempat-tempat terjadinya pergerakan orang, interaksi antar manusia dan berkumpulnya banyak orang.

“Mari kita informasikan kepada semua masyarakat. Intinya adalah, bagaimana kita memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Gatot.

Wakapolri  juga mengingatkan tidak ada berita bohong atau hoaks yang beredar di masyarakat. Maka bagi orang yang menebarkan informasi palsu atau hoaks di dunia maya, akan ditindak secara hukum.

“Berita-berita hoaks kalau ada terjadi pada masyarakat dan meresahkan, agar segera ditindak sesuai hukum. Keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi bagi kita semuanya,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Mura, Rejikinoor, usai acara mengatakan, dengan adanya kegiatan kunjungan Wakapolri bersilaturahmi ke Kalteng, tentunya memberikan semangat kembali kepada semua dalam rangka pemutusan mata rantai Covid-19.

“Sesuai arahan dari beliau (Wakapolri) tadi mengatakan, bahwa kita harus meningkatkan kerja keras bersama-sama melaksanakan penanganan Covid-19,” sebut Rejikinoor. (dy/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *