NANGA BULIK – Wakil Bupati (Wabup) Lamandau Riko Porwanto, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 sebesar Rp775 miliar lebih ke semua satuan kerja (Satker) setempat, di Aula Bappeda Lamandau, Rabu (4/12/2019).
Pada acara penyerahan DIPA 2020 tersebut, Wabup Lamandau mengatakan, DIPA petikan 2020 telah diterimanya dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalan Bun pada Selasa (3/12/2019).
Adapun DIPA 2020 dan Transfer Pusat ke Daerah, serta Dana Desa 2020 itu, diserahkan kepada Pemerintah Daerah Lamandau, TNI, Polri, serta Kementerian dan Lembaga lainnya yang ada di Bumi Bahaum Bakuba. Karenanya dia berharap, DIPA tersebut harus mampu mendorong perekonomian daerah.
“Saya minta setelah dibagikannya DIPA 2020 ini, seluruh penerimanya dapat langsung melaksakannya dengan baik, dan serapan nantinya akan maksimal. Dengan begitu, akan mendorong perekonomian masyarakat di Lamandau ini,” ujarnya.
Tidak itu saja, DIPA 2020 juga dapat dilaksanakan setiap instansi agar lebih mampu menstabilkan ekonomi masyarakat, dan meningkatkan pemerataan pembangunan.
Sedangkan dalam pelaksanaannya, Riko meminta dapat dimanfaatkan sesuai aturan, sehingga masyarakat bisa merasakan dampaknya. Tidak hanya mampu meningkatkan perekonomian masyarakat, namun juga bisa meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada.
“Fokuskan dengan pekerjaan masing-masing dan memanfaatkan dana tersebut dengan baik, agar terwujudnya Kabupaten Lamandau JUARA,” timpalnya.
Sementara itu, Kepala KPPN Pangkalan Bun Astriyani menambahkan, 2020 merupakan tahapan pembangunan jangka menengah pertama menuju visi Indonesia Negara Maju tahun 2045. Sehingga pemerintah, ditantang merespon demografi melalui reformasi di segala bidang yang harus dimanfaatkan secara optimal. (red)
Komentar