KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor mengikuti Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (25/4/2022).
Hadir dalam rapat Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Evan Rahman Saputra, Sekda Kabupaten Kapuas Septedy, Forkopimda, sejumlah Kepala SOPD Kapuas dan undangan lainnya.
Rapat tersebut dengan beberapa agenda, di antaranya pembacaan keputusan DPRD serta rekomendasi dan catatan strategis DPRD terhadap LKPJ Bupati Kapuas TA 2021, penyerahan dokumen keputusan serta rekomendasi dan catatan strategis DPRD terhadap LKPJ Bupati Kapuas TA 2021.
Serta laporan hasil reses masing-masing dapil, penyampaian hasil kegiatan DPRD Kapuas masa persidangan II Tahun Sidang 2022 dan Menutup masa persidangan II dan membuka masa persidangan III Tahun 2022.
Dalam sambutan tertulis Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat melalui Wabup Kapuas mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang telah melaksanakan berbagai kegiatan selama kurun waktu Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 ini yang dapat berjalan baik dan lancar.
“Saya mengharapkan hasil kegiatan tersebut dapat menjadi bahan masukan bagi DPRD Kabupaten Kapuas, bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas dan rencana kebijakan pemerintah daerah sehingga aspirasi masyarakat ini dapat terakomodasi dan dilaksanakan oleh Penerintah Daerah,” ungkap Nafiah.
Wakil Bupati Kapuas juga mengatakan telah memasuki Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022, yang secara resmi dibuka, dengan ini agar seluruh pihak tetap menjaga baik hubungan.
“Agar jalinan hubungan kemitraan yang telah berjalan baik selama ini, dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan dan untuk rekomendasi DPRD Kapuas atas LKPJ Bupati Kapuas Tahun 2021 akan menjadi perhatian kita semua untuk ditindaklanjuti,” pungkas Nafiah. (sri/red4)