KASONGAN – Wakil Bupati Katingan Sunardi N Litang melakukan monitoring dan pengecekan tapal batas antara Kabupaten Katingan dan Kotawaringin Timur pada, Jumat (7/2/2020).
Titik pengecekan berada di lahan Perusahaan Besar Swasta (PBS) PT Bumitama Gunajaya Agro (BGA). Perusahaan ini berada di Desa Tumbang Koling, Kecamatan Cempaga Hulu dan Desa Mirah Kalanaman, Kecamatan Katingan Tengah.
“Pengecekan tapal batas ini sangat penting dilakukan, karena pemerintah daerah mempunyai kepentingan atas pengelolaan pajak terhadap perusahaan. Sebab, selama ini pajak perusahaan tersebut itu juga ke Pemerintah kabupaten Kotawaringin Timur,” ujar Sunardi.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah berencana menghitung luasan lahan yang sudah ditanam. Selanjutnya, pemerintah akan segera melengkapi berita acara terkait kesepakatan antara perusahaan, pemerintah daerah, pihak kecamatan dan Badan Pertanahan, sehingga bisa diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kalteng.
Disamping itu, terkait klaim lahan dari masyarakat akan diselesaikan di kemudian hari dan dilakukan secara terpisah. “Terkait dengan klaim lahan dari masyarakat akan dirundingkan secara berkelanjut atas klaim lahan kelompok desa,” kata dia.
Ia menyebut, pemerintah menyikapi permasalahan ini secara hati-hati dan sebagaimana mestinya. Hal itu dilakukan untuk menciptakan wilayah Katingan yang aman.
“Persoalan ini harus dilakukan dengan singkron dan sewajarnya. Sebab, ketegasan dan evaluasi yang singkron membuahkan hasil yang terperinci,” jelasnya. (red)
Komentar