oleh

Wabup Cek Tapal Batas Katingan-Kotim

KASONGAN – Wakil Bupati Katingan Sunardi N Litang melakukan monitoring dan pengecekan tapal batas antara Kabupaten Katingan dan Kotawaringin Timur pada, Jumat (7/2/2020).

Titik pengecekan berada di lahan Perusahaan Besar Swasta (PBS) PT Bumitama Gunajaya Agro (BGA). Perusahaan ini berada di Desa Tumbang Koling, Kecamatan Cempaga Hulu dan Desa Mirah Kalanaman, Kecamatan Katingan Tengah.

Baca Juga :  Pemkab Lamandau Selenggarakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2024

“Pengecekan tapal batas ini sangat penting dilakukan, karena pemerintah daerah mempunyai kepentingan atas pengelolaan pajak terhadap perusahaan. Sebab, selama ini pajak perusahaan tersebut itu juga ke Pemerintah kabupaten Kotawaringin Timur,” ujar Sunardi.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah berencana menghitung luasan lahan yang sudah ditanam. Selanjutnya, pemerintah akan segera melengkapi berita acara terkait kesepakatan antara perusahaan, pemerintah daerah, pihak kecamatan dan Badan Pertanahan, sehingga bisa diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kalteng.

Baca Juga :  Kebakaran di Desa Hayaping Mengalami Kerugian Rp 300 Juta

Disamping itu, terkait klaim lahan dari masyarakat akan diselesaikan di kemudian hari dan dilakukan secara terpisah. “Terkait dengan klaim lahan dari masyarakat akan dirundingkan secara berkelanjut atas klaim lahan kelompok desa,” kata dia.

Baca Juga :  Vaksinasi di Kalteng Masuk Sepuluh Besar Nasional

Ia menyebut, pemerintah menyikapi permasalahan ini secara hati-hati dan sebagaimana mestinya. Hal itu dilakukan untuk menciptakan wilayah Katingan yang aman.

“Persoalan ini harus dilakukan dengan singkron dan sewajarnya. Sebab, ketegasan dan evaluasi yang singkron membuahkan hasil yang terperinci,” jelasnya. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA