PURUK CAHU, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menjadwal ulang pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Semula, pemberian vaksin Covid-19 dijadwalkan pada tanggal 14 Januari 2021. Namun, pelaksanaan vaksin pada tanggal tersebut terpaksa ditunda.
“Menurut informasi akan dilaksanakan Februari 2021 nanti,” ungkap Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor, Jumat (15/1/2021).
Saat ini, lanjut Wakil Bupati Murung Raya, pemerintah kabupaten setempat menunggu pentujuk dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah terkait pelaksanaan vaksin.
“Pemkab Murung Raya masih menunggu petunjuk Dinas Kesehatan Provinsi, apakah pelaksanaan vaksin minggu pertama atau kedua Bulan Februari 2021,” katanya.
Selaku Wakil Bupati Mura, lanjut Rejikinoor siap divaksinasi Covid-19.
“Bukan hanya saya, Pak Bupati Murung Raya juga siap disuntik vaksin Covid-19,” pungkasnya. (red)
Komentar