oleh

Vaksin Covid-19 Dijadwal Ulang

PURUK CAHU, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menjadwal ulang pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Semula, pemberian vaksin Covid-19 dijadwalkan pada tanggal 14 Januari 2021. Namun, pelaksanaan vaksin pada tanggal tersebut terpaksa ditunda.

Baca Juga :  MTQ Ke-VIII Tingkat Kabupaten Mura Resmi Dimulai

“Menurut informasi akan dilaksanakan Februari 2021 nanti,” ungkap Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor, Jumat (15/1/2021).

Saat ini, lanjut Wakil Bupati Murung Raya, pemerintah kabupaten setempat menunggu pentujuk dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah terkait pelaksanaan vaksin.

Baca Juga :  Wakil Bupati Mura Pantau Situasi Perusahaan Penyumbang Terbesar Covid-19

“Pemkab Murung Raya masih menunggu petunjuk Dinas Kesehatan Provinsi, apakah pelaksanaan vaksin minggu pertama atau kedua Bulan Februari 2021,” katanya.

Selaku Wakil Bupati Mura, lanjut Rejikinoor siap divaksinasi Covid-19.

“Bukan hanya saya, Pak Bupati Murung Raya juga siap disuntik vaksin Covid-19,” pungkasnya. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA