UPR Terima DIPA Rp322 Miliar

PALANGKA RAYA – Universitas Palangka Raya (UPR) sebagai salah satu penerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020, mendapat anggaran sebesar Rp322 miliar lebih atau tepatnya Rp322.024.502.000.

Nilai itu terungkap saat penyerahan DIPA 2020 dari Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran kepada Rektor UPR Dr Andrie Elia SE MSi di Aula Eka Hapakat, di Palangka Raya, Senin (18/11/2019).

Baca Juga :  Wujudkan LPSE yang Andal dan Mandiri

“DIPA 2020 yang diterima UPR mengalami kenaikan sebesar 65 persen jika dibanding dengan DIPA 2019 lalu, yang sebesar Rp211 milar lebih,” kata Andrie Elia kepada wartawan usai menerima DIPA tersebut.

Baca Juga :  SOPD di Mura Diminta Tingkatkan Serapan Anggaran

Adapun komponen yang diterima di tahun 2020, ungkapnya lagi, yakni anggaran pembangunan gedung pusat studi sebesar Rp83,5 miliar lebih. Sisanya, untuk pembangunan sarana dan prasarana, serta kegiatan lainnya.

Andrie Elia mengingatkan, meningkatnya DIPA 2020, harus menjadi penyemangat sekaligus kehati-hatian seluruh jajaran Civitas Akademika UPR dalam menggunakan anggaran tersebut.

Baca Juga :  OPD di Pulpis Diminta Komitmen Kejar Serapan Anggaran

“Dalam menggunakan anggaran harus memperhatikan semua ketentuan yang ada, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan ini, harus menjadi semangat kita semua dalam meningkatkan kinerja dan profesionalitas dalam bekerja, serta meningkatkan daya saing UPR di tingkat nasional,” tukasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA