oleh

UPR dan UGM Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama

PALANGKA RAYA – Mewujudkan UPR Jaya Raya terus ditunjukan Universitas Palangka Raya (UPR) di bawah kepemimpinan Dr Andrie Elia SE MSi.

Bahkan sejak resmi dilantik sebagai Rektor UPR pada September 2018 lalu, telah banyak kerja sama antara kampus tertua dan terbesar di Kalteng ini dengan berbagai lembaga maupun instansi, baik lokal, regional, nasional, dan internasional.

Salah satu kerja sama yang baru saja dilakukan, yakni penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara UPR dengan Universitas Gadjah Mada (UGM), yang dilakukan langsung oleh Dr Andrie Elia SE MSi selaku Rektor UPR dan Prof Ir Panut Mulyono MEng Deng selaku Rektor UGM, di Ruang Multimedia I, Kampus UGM, Yogyakarta, Selasa (4/2/2020).

Baca Juga :  Antisipasi Covid 19, Biaya Perjalanan Dinas Bakal Dipotong

Ketika dikonfirmasi, Rektor UPR Dr Andrie Elia SE MSi, menjelaskan, Nota Kesepahaman Bersama yang ditandatangani menitikberatkan pada kerja sama di bidang pengembangan akademik serta Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Baca Juga :  Tingkatkan Ekonomi, Bupati Gumas Ajak Petani Bertanam Jagung

“Ini salah satu upaya yang kami lakukan dalam mewujudkan UPR Jaya Raya. Sehingga dengan adanya penandatanganan ini, berbagai kerja sama seperti peningkatan kapasitas sumber daya manusia maupun dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi antara UPR dan UGM dapat terus berlanjut,” imbuhnya.

Tidak itu saja, dengan berbagai kerja sama yang dilakukan, lanjut salah seorang Tokoh Dayak Kalteng ini, dapat terus meningkatkan prestasi dan ranking UPR di tingkat nasional bahkan internasional. Terbukti, baru-baru ini UPR tercatat menjadi ranking kedua di regional Kalimantan versi Webomatrics.

Baca Juga :  Polres Lamandau Tangkap Terduga Pelaku Pengedar Upal

Untuk diketahui, selain UPR, penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama tersebut, juga dilakukan UGM dengan Pemprov Kepulauan Riau, Pemkab Kebumen, Pemkab Manggarai Timur, dan Pemkab Paser. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA