PALANGKA RAYA – Ketua Komite 1 DPD RI Dapil Kalteng, Dr Agustin Teras Narang mengajak Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Palangka Raya untuk saling berkomunikasi dan bersinergi dalam berbagai hal. Sebab, DPD dan DPRD sama-sama memiliki tugas sebagai penyambung aspirasi masyarakat, sekaligus ikut berkontribusi terhadap kemajuan pembangunan daerah.
“Kami akan menggali berbagai informasi maupun isu yang sedang berkembang di Kota Palangka Raya. Ada banyak informasi dan isu yang diterima, dan tentunya menjadi perhatian untuk dikomunikasikan kepada berbagai pihak di tingkat nasional nantinya,” sebut Teras Narang dalam pertemuan dengan DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (19/12/2019).
Menurutnya, dari informasi dan isu itu, ada dua hal yang memang perlu dikomunikasikan ke pemerintah pusat, yakni infrastruktur dari dan ke Kecamatan Rakumpit, serta fasilitas kebersihan. Kedua masalah tersebut terutama masalah kebersihan, perlu mendapat bantuan dari pemerintah pusat,” kata Teras.
Dalam hal ini, ungkapnya, bantuan yang diperlukan adalah terkait sarana dan prasarana kebersihan. Seperti bak maupun kendaraan pengangkut sampah, dan lain sebagainya.
Dalam reses kelompok ini, tiga Anggota DPD RI Dapil Kalteng yakni Agustin Teras Narang, Habib Said Abdulrahman dan Hj Yustina Ismiati secara bergantian memaparkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka sebagai Anggota DPD RI.
Hal ini perlu terus menerus disampaikan kepada berbagai pihak. Dengan harapan agar ada kesamaan pemahaman terkait peran dan tupoksi DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah dan perwakilan rakyat.
Mereka juga DPD berpesan kepada masyarakat di Kota Palangka Raya untuk bersama-sama menjaga kebersihan, minimal dengan cara membuang sampah pada tempatnya. Sebab, kebersihan Kota Palangka Raya bukan hanya tugas dan tanggung jawab pemerintah, tapi seluruh lapisan masyarakat.(red)
Komentar