oleh

Truk Bermuatan Material Ambles Ganggu Arus Lalu Lintas

SAMPIT, inikalteng.com – Sebuah truk bermuatan material bangunan ambles di perempatan Jalan Pemuda dan Jalan RA Kartini, Sampit, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sehingga mengganggu arus lalu lintas di kawasan setempat.

Pantauan di lokasi, ban truk dengan nomor polisi AE 8398 UF itu ambles di bagian kiri belakang. Diduga truk itu hendak menuju ke arah barat Kota Sampit. Kejadian tersebut diduga akibat kesalahan pengambilan jalur oleh sopir truk, sehingga menyebabkan ban truk ambles dan hampir merusak bangunan kios milik warga.

Baca Juga :  Dianggap Berbahaya, Gubernur Kalteng Naikkan Status Karhutla jadi Tanggap Darurat

“Amblesnya truk ini sudah dari tadi malam sekitar pukul 24.00 WIB, saat kami sedang terlelap tidur. Ketika bangun pagi, saya terkejut melihat ada truk besar ambles,” ujar Sukirmanto, salah seorang warga sekitar. Senin (20/11/2023).

Baca Juga :  Usulan Reses Didominasi Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan

Warga menyebut, sopir truk  tersebut keliru mengambil jalur. Sebelumnya, truk besar seperti itu seharusnya melalui Jalan S Parman, namun entah kenapa belok ke Jalan RA Kartini melalui Jalan Pemuda. “Biasanya truk besar seperti ini lewat Jalan S Parman, ini kenapa bisa belok Jalan RA Kartini lewat Jalan Pemuda,” tambahnya.

Baca Juga :  Pengunjung dan Pengelola Obyek Wisata Diminta Disiplin Menerapkan Prokes

Selain kesalahan jalur, dugaan lain muncul bahwa truk tersebut mungkin kelebihan muatan, menyebabkan ban belakang sebelah kiri mengalami ambles.

“Kayaknya truk ini kelebihan muatan, dari pagi tadi sudah ada sebagian barang diangkut dengan pick up untuk mengurangi barang beban bawaannya,” ungkap warga.

Penulis : Sumi
Editor : Zainal

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA